Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GELOMBANG tinggi telah melanda perairan Nusantara. Jika warga tidak waspada, hal ini akan menjadi berbahaya.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), dua orang telah hilang tenggelam di muara Sungai Lukulo, kemarin. Insiden itu terjadi saat mereka tengah bermain rakit di muara Sungai Lukulo.
Tiba-tiba gelombang tinggi datang dan menghempaskan mereka. Korban, yaitu Mujahidin, 22, dan Faidu Rohman, 23, hingga kini belum ditemukan.
Tim SAR gabungan telah dikerahkan untuk mencari warga Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen tersebut. Dalam menanggapi upaya pencarian para korban, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Cilacap, I Nyoman Sidakarya, mengatakan pihaknya telah mengirimkan tim SAR untuk bergabung dengan tim SAR lainnya.
“Saat ini masih dilakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Tim yang mencari dari polsek dan Koramil Petanahan, SAR Tunas Kelapa dan Basarnas. Proses pencarian terkendala gelombang tinggi sehingga tidak mungkin menggunakan kapal,” jelasnya.
Berdasarkan prakiraan cuaca yang dikeluarkan Stasiun Meteorologi BMKG Tunggul Wulung Cilacap, ketinggian gelombang di Samudra Hindia Selatan yang meliputi perairan Jawa Tengah hingga DI Yogyakarta mencapai 1,5 meter hingga 3,5 meter.
“Kecepatan angin dapat mencapai 4 sampai 20 knot. Karena itu, kami meminta nelayan dan warga yang beraktivitas di pantai untuk waspada,” kata pengamat cuaca BMKG Tunggul Wulung, Cilacap, Nurfaijin.
Secara terpisah, gelombang tinggi juga menyebabkan dua pemancing di Bangka tewas. Mereka tewas setelah tenggelam karena terseret ombak.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bangka Belitung, Mikron Antariksa, mengatakan dua dari tiga warga yang sedang memancing di Pantai Tikus Depan Puri Tri Agung, Sungailiat, Bangka, yang terseret ombak telah ditemukan dalam kondisi tewas.
“Kedua korban ditemukan pada hari berbeda. Ikbal Rahman, 25, yang bekerja sebagai pegawai honorer Satpol PP Bangka ditemukan pada Sabtu (30/6) dan Ardiansyah, 25, karyawan Hotel Tanjung Pesona pada Minggu (31/5),” kata Mikron, kemarin.
Banjir karena air laut pasang (rob) kembali merendam beberapa daerah di pantai utara Jawa Tengah. Daerah yang dilanda rob, antara lain Pekalongan, Semarang, Demak, dan Jepara, memiliki ketinggian 20 cm sampai 100 cm.
Puluhan warga mengungsi akibat bencana tersebut. Berdasarkan pantauan, kemarin, sebanyak 60 warga Slamaran, Kecamatan Pekalongan Utara, mengungsi dan bertahan di Musala Al Aqsa Slamaran.
Di Sukabumi, Jawa Barat, tanah longsor yang terjadi di dua wilayah di Kecamatan Gunungpuyuh, Minggu (31/5), mengakibatkan sejumlah bangunan rusak.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami, menuturkan berdasarkan laporan, persisnya bencana itu terjadi di Kelurahan Karamat dan di Jalan Merbabu RT 05/04 Kelurahan Karang Tengah. (LD/RF/AS/BB/RS)
STASIUN Meteorologi Maritim Belawan, Sumatra Utara (Sumut), menyebutkan gelombang setinggi 2,0 meter hingga 2,5 meter diprakirakan berpeluang terjadi perairan Sumatra.
Prakiraan tinggi gelombang laut di wilayah Indonesia, secara umum tinggi gelombang berkisar antara 0,5 hingga 2,5 meter.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk Sabtu (6/7) dengan sebagian besar wilayah Indonesia dilanda hujan ringan.
BMKG mengeluarkan informasi terbaru mengenai kondisi cuaca dan potensi kebakaran di beberapa wilayah Indonesia.
Militer AS mempertimbangkan sementara membongkar dermaga kemanusiaan di lepas pantai Gaza dan memindahkannya kembali ke Israel karena kekhawatiran gelombang laut yang besar.
BMKG mengeluarkan peringatan terkait potensi cuaca ekstrem yang dipengaruhi oleh bibit siklon tropis 95W yang saat ini berada di wilayah Filipina
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved