Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Cegah Covid-19, Bali Tempatkan Petugas di Banyuwangi

Ruta Suryana
01/6/2020 14:51
Cegah Covid-19, Bali Tempatkan Petugas di Banyuwangi
Polisi memeriksa kelengkapan surat pemudik yang datang dari pulau Jawa setibanya mereka di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

LANGKAH Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dalam mencegah penularan covid-19 dilakukan secara berlapis. Selain menerapkan syarat-syarat medis seperti surat keterangan negatif covid-19 juga menempatkan petugas pemeriksaan di titik-titik tertentu hingga di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi dan Gilimanuk Bali.

Selain itu, pemeriksaan terhadap pendatang juga dibantu Satgas Gotong Royong di Desa Adat sebagai benteng terakhir yang ditunjang aplikasi cek diri berbasis Desa Adat. Pola pemeriksaan ini membuat oknum yang berhasil melewati pemeriksaan awal tidak begitu saja bisa masuk wilayah Bali. Oknum bisa kembali dipulangkan meski sudah masuk ke Bali jika ternyata tak memenuhi syarat.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta, mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dan pengelola pintu masuk Bali untuk menghadapi potensi arus balik pascalebaran. Ia mengakui masih ada kemungkinan lolosnya oknum dari Ketapang ke Bali.

Hal ini disebabkan karena sistem tiketing manual dan tingginya volume penyeberangan pada jam-jam tertentu saat petugas sedang tidak dalam kondisi maksimal.

"Jadi, sekalipun kita sudah melakukan penyekatan mulai dari Ketapang, satu sekat tidak sepenuhnya sempurna. Kita telah menempatkan sekat secara berlapis yang memungkinkan untuk tetap memutar balik pelaku perjalanan jika tidak memiliki kelengkapan perjalanan sesuai Protokol Kesehatan yang diberlakukan Gugasnas maupun Gubernur Bali," kata Samsi, Minggu (31/5).

Ia mengatakan, sistem ini telah bekerja dengan baik, terbukti dengan adanya pemutarbalikan penumpang di Gilimanuk oleh Satgas Gotong Royong.

"Saya kira kita tetap harus bekerja sama menjaga, agar tren yang baik dari penanganan covid-19 di Bali tetap terjadi dan kita akan menuju New Normal dengan protokol yang baru," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Satgas Gotong Royong Bali

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Bali Komang Kusuma Edi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, TNI, Polri serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperketat penjagaan mulai dari sebelum masuk ke Pelabuhan Ketapang.

"Kami jaga check point tersebut 24 jam. Jika ada yang bisa menyeberang masuk Bali tanpa ada stempel pass dan tanda tangan koordinator maka bisa dipastikan itu lolos tanpa melalui jalur pemeriksaan kita," ujarnya.

Ia mengakui masih ada oknum yang berupaya menempuh jalur tikus dan mengelabui petugas. Namun, dipastikan akan kembali menghadapi pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk. Menurutnya, dari check point Sri Tanjung, sepanjang tanggal 29 Mei 2020, tercatat 36 orang ditolak masuk ke Bali karena tidak memiliki hasil rapid test atau tesnya sudah kedaluwarsa serta tidak memiliki surat keterangan lainnya.

Oleh karena itu, Kusuma Edi mengajak seluruh masyarakat Bali turut berperan aktif dengan tidak membantu oknum dan melaporkan kepada Satgas apabila ada hal-hal yang mencurigakan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana melaporkan jumlah penyeberang/pendatang ke Bali sampai 31 Mei 2020 yang memanfaatkan aplikasi cekdiri.baliprov.go.id mencapai lebih dari 2.700 orang. Dalam aplikasi ini, pelaku perjalanan akan mengisi Desa Adat tujuan, sehingga Satgas Gotong-Royong di masing-masing Desa Adat dapat langsung memantau pelaku perjalanan yang akan memasuki wilayah desanya melalui sistem satgas desa yang telah disediakan.

Aplikasi cekdiri yang dibangun oleh Diskominfos ini berbasis Desa Adat sehingga data-data pendatang akan tersampaikan ke Satgas Gotong Royong di setiap Desa Adat yang menjadi tempat tujuannya. Kelengkapan persyaratan pendatang juga langsung bisa diketahui begitu tiba di Bali.

"Saya berharap semua pendatang ke Bali mengisi dengan lengkap data-data sesuai form isian dalam aplikasi tersebut. Data tersebut dapat diisi sebelum membeli tiket dan perjalanan menuju pelabuhan penyeberangan," imbau Pramana seraya mengingatkan pengisian aplikasi ini sangat mudah.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya