Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENUMPANG arus balik pemudik di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara pada Rabu, (27/5) atau H+4 Lebaran Idulfitri 1441 Hijriah/2020 Masehi, mulai terlihat ramai.
Para penumpang di Bandara Internasional Kualanamu itu, memiliki persyaratan khusus untuk penerbangan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
Penumpang usai Lebaran tersebut, ada yang hendak kembali ke Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan daerah lainnya.
Data yang diperoleh dari PT Angkasa Pura II (Persero) menyebutkan, pada H+4 Idulfitri 1441 Hijriah (Rabu, 27/5) jumlah penumpang yang datang dan pergi di Bandara Internasional Kualanamu mencapai 368 orang dengan menggunakan 10 penerbangan.
Pada H-1 Idulfitri 1441 Hijriah (Sabtu, 23/5) jumlah penumpang yang datang dan pergi di Bandara Internasional Kualanamu mencapai 292 orang dengan menggunakan 12 penerbangan.
Sebelumnya, pada H-2 Idulfitri 1441 Hijriah (Jumat,22/5) jumlah penumpang yang datang dan pergi di Bandara Kualanamu mencapai 534 orang dengan menggunakan 25 penerbangan.
Baca juga: Pergi tanpa Masker, Langsung Rapid Test
Kemudian pada H-3 Idulfitri 1441 Hijriah (Kamis, 21/5) jumlah penumpang yang datang dan pergi mencapai 537 orang dengan menggunakan 24 pesawat.
Pada H-4 Idulfitri 1441 Hijriah (Rabu, 20/5) jumlah penumpang yang datang dan pergi mencapai 607 orang dengan 27 penerbangan.
Sementara pada H-5 Idulfitri 1441 Hijriah (Selasa, 19/5) sebanyak 394 orang dengan menggunakan 23 penerbangan.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Kegiatan mudik ditegaskan tetap dilarang, dan surat edaran tersebut mengatur bahwa mulai 7 Mei 2020, perjalanan ke luar atau masuk wilayah batas negara/batas wilayah administratif diperbolehkan bagi perjalanan orang yang telah memenuhi syarat pengecualian.
Dirjen Perhubungan Udara menerbitkan Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Dilarang Mudik Idulfitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. (A-2)
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney mencatat sejumlah pencapaian sektor aviasi selama periode angkutan Lebaran 13-29 Maret 2026.
Kapolda DIY memastikan pengawasan akan diperketat di jalur-jalur yang memiliki kondisi tertentu guna mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas.
BALAI Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Surabaya memperketat pintu masuk bandara dan pelabuhan untuk mengantisipasi agar virus Nipah tidak masuk wilayah Jawa Timur.
Negara-negara seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura telah lebih dulu memperketat pengawasan di pintu masuk wilayah mereka untuk mencegah masuknya virus Nipah.
Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah di bandara
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan alasan rencana pembukaan layanan Transjabodetabek rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta,.
Redi juga menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) terkait kewajiban penyerahan 20% lahan kepada negara.
Promo ini menyasar layanan kelas eksekutif pada KA Sribilah Utama relasi Stasiun Medan menuju Stasiun Tebingtinggi, Kisaran, hingga Rantauprapat.
Polda Sumut tetapkan dua tersangka kasus tambang emas ilegal (PETI) di Sungai Batang Gadis. Polisi buru aktor intelektual dan panggil 3 perusahaan alat berat.
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem, pemprov sudah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada 18-21 Februari di Bandara Silangit dan Bandara Kualanamu.
SUMATRA Utara disebut sebagai wilayah dengan penerapan sanksi hukum paling ekstrem bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved