Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENUMPANG arus balik pemudik di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara pada Rabu, (27/5) atau H+4 Lebaran Idulfitri 1441 Hijriah/2020 Masehi, mulai terlihat ramai.
Para penumpang di Bandara Internasional Kualanamu itu, memiliki persyaratan khusus untuk penerbangan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
Penumpang usai Lebaran tersebut, ada yang hendak kembali ke Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan daerah lainnya.
Data yang diperoleh dari PT Angkasa Pura II (Persero) menyebutkan, pada H+4 Idulfitri 1441 Hijriah (Rabu, 27/5) jumlah penumpang yang datang dan pergi di Bandara Internasional Kualanamu mencapai 368 orang dengan menggunakan 10 penerbangan.
Pada H-1 Idulfitri 1441 Hijriah (Sabtu, 23/5) jumlah penumpang yang datang dan pergi di Bandara Internasional Kualanamu mencapai 292 orang dengan menggunakan 12 penerbangan.
Sebelumnya, pada H-2 Idulfitri 1441 Hijriah (Jumat,22/5) jumlah penumpang yang datang dan pergi di Bandara Kualanamu mencapai 534 orang dengan menggunakan 25 penerbangan.
Baca juga: Pergi tanpa Masker, Langsung Rapid Test
Kemudian pada H-3 Idulfitri 1441 Hijriah (Kamis, 21/5) jumlah penumpang yang datang dan pergi mencapai 537 orang dengan menggunakan 24 pesawat.
Pada H-4 Idulfitri 1441 Hijriah (Rabu, 20/5) jumlah penumpang yang datang dan pergi mencapai 607 orang dengan 27 penerbangan.
Sementara pada H-5 Idulfitri 1441 Hijriah (Selasa, 19/5) sebanyak 394 orang dengan menggunakan 23 penerbangan.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Kegiatan mudik ditegaskan tetap dilarang, dan surat edaran tersebut mengatur bahwa mulai 7 Mei 2020, perjalanan ke luar atau masuk wilayah batas negara/batas wilayah administratif diperbolehkan bagi perjalanan orang yang telah memenuhi syarat pengecualian.
Dirjen Perhubungan Udara menerbitkan Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Dilarang Mudik Idulfitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. (A-2)
Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga saat ini masih belum siap. Kemungkinan besar, landasan Udara itu tidak akan bisa dipakai untuk mendaratnya pesawat para tamu 17 Agustus.
PENERBANGAN di bandara Beirut, Libanon, dibatalkan atau ditunda akibat meningkatnya ketegangan antara Israel dan kelompok politik bersenjata Hizbullah.
Dari sekian banyak bandara yang ada di Indonesia, sebagian besar di antara mereka menggunakan nama pahlawan nasional, termasuk dari para tokoh TNI AU, sebagai bentuk penghormatan.
Penerbangan yang mengangkut kepulangan para jemaah haji di bandara AP I dimulai pada Sabtu, 22 Juni hingga Senin, 22 Juli 2024.
Selama tiga hari, lebih dari 1.500 penerbangan di Amerika Serikat dibatalkan akibat gangguan teknologi global, menyebabkan ribuan penumpang terdampar di bandara.
KETUA DPD I Golkar Sumatra Utara (Sumut) Musa Rajekshah atau Ijeck disebut punya kans untuk menambah elektoral bila berpasangan dengan Bobby Nasution atau Edy Rahmayadi.
LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) mencatat mayoritas warga tak ingin Edy Rahmayadi kembali maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024, Bobby Nasution, kokoh pada jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cenderung menjatuhkan pilihannya ke Bobby Nasution pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
POLISI masih mendalami kasus penikaman mantan jurnalis televisi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang terjadi pada Jumat pagi, 19 Juli 2024.
POLSEK Serbalawan Polres Simalungun mengamankan dua terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY, Huta Malopot, Sumatra Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved