Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

12 Pasien Positif Covid-19 di Raja Ampat Sembuh

Martinus Solo
26/5/2020 06:09
12 Pasien Positif Covid-19 di Raja Ampat Sembuh
Ilustrasi covid-19(Medcom)

SEBANYAK 12 pasien positif covid-19 di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat dinyatakan sembuh. Hal itu didapatkan setelah dua kali hasil tes swab mereka negatif.

"Ke-12 pasien tersebut sudah dilakukan dua kali tes swab dan hasilnya negatif. Jadi, mereka bisa dinyatakan sembuh. Sebelumnya pasien positif covid-19 di Raja Ampat ada 16 orang jadi masih ada empat kasus positif," ujar Jubir Satgas Covid-19 Raja Ampat, Rosenda, Selasa (26/5).

Baca juga: Lima Hari Terakhir, Bantul Nihil Kasus Baru Korona

Ke-12 pasien positif covid-19 yang dinyatakan sembuh itu adalah delapan pasien dari wilayah Puskesmas Waisai dan empat pasien dari wilayah Puskesmas Waisilip.

Dengan sembuhnya ke-12 pasien itu berarti di Raja Ampat kini ada empat pasien positif, satu PDP, 51 ODP, dan 79 OTG. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya