Bakar Posko Covid-19, Lima Warga Desa Air Batu Ditangkap

Solmi
22/5/2020 23:05
Bakar Posko Covid-19, Lima Warga Desa Air Batu Ditangkap
Gubernur Jambi didampingi Kapolda Jambi, menggali aspirasi dari petugas posko pengawasan Covid-19 di perbatasan Jambi-Riau.(MI/Solmi)

LIMA orang warga Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin yang terlibat pembakaran Posko Covid-19 saat melakukan aksi protes pembagian bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa beberapa hari lalu, akhirnya diringkus polisi.

Kapolres Merangin AKBP M Lutfi membenarkan hal itu kepada awak media, Jumat (22/5) malam. Kelimanya sudah diamankan, dan ditetapkan sebagai tersangka aksi pengrusakan fasilitas pemerintah untuk penanganan masalah Covid-19. Lima warga dimaksud yakni HM, 33 tahun, SP 27 tahun, JP 26 tahun, dan SD 38 tahun.

Menurut Kapolres, kelimanya saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Merangin.

Seperti diketahui, gara-gara menuding pembagian BLT Dana Desa yang tidak tepat sasaran, puluhan warga Selasa tengah malam lalu melakukan aksi protes yang berujung aksi anarkhis. Selain membakar Posko Covid-19, warga juga mengobrak- abrik sejumlah berkas di Kantor Desa Air Batu. (OL-13)

Baca Juga: Pemerintah tak Larang Warga Berbelanja Baju Lebaran di Pasar

Baca Juga: Bertambah 86 Orang, Positif Covid-19 di Jakarta Capai 6.316 Kasus

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya