Polisi Geledah Ruang Kerja Lulung

MI
28/4/2015 00:00
Polisi Geledah Ruang Kerja Lulung
(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)
PENYIDIKAN kasus dugaan penyelewengan dana proyek pengadaan uninterruptible power supply (UPS) mulai mengarah kepada anggota DPRD DKI Jakarta. Selain memanggil anggota dewan, penyidik melakukan penggeledahan di kantor DPRD, kemarin.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan penggeledah-an dilakukan di sejumlah ruangan para wakil rakyat. "Iya, hari ini (kemarin) dilakukan penggeledahan," ujarnya.

Pada saat bersamaan, penyidik sebenarnya diagendakan memeriksa dua anggota DPRD DKI yakni Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan Fahmi Zulfikar. Namun, keduanya mangkir sehingga pemeriksaan tertunda. "Nanti (pemeriksaan) dijadwalkan lagi," imbuhnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto menambahkan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik menginventarisasi sejumlah barang dan dokumen yang disita.

Di tempat terpisah, Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes M Ikram menjelaskan, polisi akan memeriksa tersangka dalam kasus tersebut, Alex Usman. Alex ialah pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

"AU akan kami periksa. Hasil penggeledahan berupa barang-barang elektronik dan sejumlah dokumen terkait UPS masih kami teliti."

Dua tas

Setelah menggeledah ruang kerja Lulung di lantai 9 selama hampir lima jam, penyidik terlihat membawa dua tas hitam. Selama proses penggeledahan berlangsung, penyidik menanyai tiga staf Lulung yang ada di ruangan itu. Lulung sendiri tidak ada di tempat karena tengah berada di Manado menghadiri kegiatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Di dalam ada stafnya (Lulung) sedang ditanyai," kata seorang petugas kebersihan yang enggan disebutkan namanya.

Selain menggeledah ruang-an Lulung, penyidik juga menggeledah ruang Komisi E di lantai 1 gedung lama DPRD. Komisi itu membidangi salah satunya pendidikan.

Ketika dimintai konfirmasi, Lulung mengaku tidak tahu ruangannya akan digeledah. Namun, ia mempersilakan polisi melakukan pemeriksaan itu.

"Silakan saja. Saya yakin di ruangan saya tidak ada apa-apa. Asal tolong nama saya jangan dikriminalisasi," ujarnya melalui sambungan telepon.

Lulung mengatakan, diri-nya akan segera berkomunikasi dengan pengacara menyikapi penggeledahan tersebut.

"Saya akan komunikasi dulu dengan kuasa hukum saya. Dia (polisi) berhak, tapi seharusnya kasih tahu saya dulu," kata Lulung.

Kasus ini mengemuka setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan adanya dugaan penggelembung-an harga UPS sebesar Rp5,8 miliar per unit dalam APBD DKI 2014. Menurut informasi yang diperolehnya, harga satu UPS dengan kapasitas 40 kilovolt ampere hanya sekitar RP100 juta. (Ssr/Gol/Put/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya