Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Puluhan warga negara asing (WNA) asal Pakistan harus menjalani karantina, setelah hasil rapid test mereka menunjukkan hasil reaktif. Usai dilakukan rapid test massal, sejumlah kawasan pasar dan pusat perbelanjaan di Kota Banjarmasin disemprot disinfektan.
Tercatat ada 23 dari 24 orang WNA asal Pakistan yang menjalani rapid test massal di kawasan Pasar Lama Banjarmasin. "Mereka harus menjalani karantina sambil menunggu hasil swab keluar. Karantina tersebut dikelola tim gugus tugas Pemkot Banjarmasin," ujar Wakil Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona
Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, Senin (18/5).
Puluhan WNA Pakistan tersebut dikarantina di sebuah pondok pesantren di wilayah Kota Banjarmasin. Kedatangan mereka ke Banjarmasin sendiri terkait kegiatan keagamaan atau peserta tabligh akbar.
Baca juga: Empat Pegawai Puskesmas di Tasikmalaya Positif Korona
Rapid test massal digelar di enam pasar dan pusat perbelanjaan di Kota Banjarmasin, yaitu Pasar Lima, Pasar Sudimampir, Pasar Lokasi, Pasar Pekauman, Pasar Binjai, dan Pasar Lama.
Sementara itu, ada 1.361 orang pedagang dan pengunjung yang menjalani rapid test pada Sabtu (16/5). Hasilnya, ada 129 orang atau 9,5 persen reaktif.
Hingga Senin (18/5), jumlah kasus positif virus korona di Kalimantan Selatan terus bertambah. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalsel, Muslim mengatakan data terakhir jumlah kasus positif virus korona saat ini sebanyak 404 kasus atau bertambah 36 kasus dari hari sebelumnya.
Sebanyak 290 orang kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit atau di lokasi karantina khusus dan karantina mandiri. Ada 73 orang dinyatakan sembuh dan 41 orang meninggal dunia akibat virus korona.
Kemudian ada 983 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan 85 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Jumlah penderita korona terbanyak berasal dari Kota Banjarmasin, yaitu 165 orang, Kabupaten Barito Kuala (52 orang), Kabupaten Tanah Bumbu (52 orang), dan Kabupaten Banjar (33 orang). (OL-14)
ULM Banjarmasin berencana membangun pusat penelitian lahan basah dan mangrove dunia seluas 621 hektare.
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Sari Mulia (UNISM) Banjarmasin mengikuti ajang pemilihan Putera Puteri Kampus 2024, guna mencari ikon kampus.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Pengamat Tata Kota dari Universitas Lambung Mangkurat, Akbar Rahman, menilai kondisi tanah gambut di Banjarmasin menyebabkan konstruksi bangunan menjadi rentan.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved