13 Santri di Jombang Ditangkap Polisi

Amir Zakky
29/2/2016 19:41
13 Santri di Jombang Ditangkap Polisi
(Ilustrasi)

SEBANYAK 13 santri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi. Mereka ditangkap usai mengeroyok adik kelas hingga tewas. Korban dikeroyok akibat dendam karena sering dipalak.

Mereka yang ditangkap polisi diketahui berasal dari sebuah pesantren ternama di kawasan Peterogan, Jombang. Polisi menangkap mereka setelah dilaporkan keluarga Abdullah Muzakka Yahya, 15, yang tewas akibat dikeroyok para pelaku.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa barbel, ikat pinggang, dan raket nyamuk. Berhubung 8 tersangka masih di bawah umur, polisi kemudian membawa mereka ke ruang unit pemeriksaan perempuan dan anak.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Hidayat menjelaskan semua tersangka ikut mengeroyok korban hingga tewas. Menurut dia, motif pengeroyokan karena rasa dendam, sejumlah pelaku sering dipalak korban.

Para pelaku sempat mengaku menghajar korban secara membabibuta di dua asrama ponpes. Korban yang sekarat kemudian dibawa pihak ponpes ke rumah sakit hingga akhirnya nyawa korban tak tertolon.

Polisi akan mejerat para tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Seluruh tersangka akan diancam hukuman 15 tahun penjara. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya