Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KASUS positif virus korona di wilayah Kalimantan Selatan terus meroket dan sudah mencapai angka 321 kasus positif. Dari jumlah tersebut ada 12 orang anak positif terjangkit virus korona. Di Kalsel tercatat hingga kini ada 12 orang anak usia 0 sampai 12 tahun yang terpapar virus korona. Sedangkan mayoritas positif virus korona berasal dari klaster Gowa.
"Tercatat ada 12 orang anak yang positif terpapar virus korona di Kalsel sejauh ini," tutur Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalsel, Muslim, Sabtu (16/5).
Di Kalsel juga muncul klaster baru yang disebuat klaster Antasari karena penyebaran virus korona menyerang para pedagang dan pembeli di kawasan perdagangan Sentra Antasari Banjarmasin. Ada 46 orang pedagang dan pembeli yang berdasarkan hasil rapid test menunjukkan hasil reaktif dan kini masih menunggu hasil swab. Selain itu ada 20 orang pegawai di lingkungan Pemko Banjarmasin juga reaktif saat dilakukan rapid test. Diyakini kasus positif virus korona di Kalsel akan terus bertambah seiring gencarnya pelaksanaan pengujian rapid test.
"Hingga kini ada penambahan kasus positif korona sebanyak 34 orang dibanding sehari sebelumnya. Dua orang sembuh dan tambahan lima orang meninggal dunia," ujar Muslim.
Meroketnya kasus positif virus korona di Kalsel ini dapat dimaknai karena semakin masifnya upaya tracking dan tracing atau penelusuran warga yang diduga terpapar korona oleh petugas di lapangan melalui kegiatan rapid test. Data terakhir tim gugus tugas Kalsel menyebutkan jumlah kasus positif virus korona saat ini sebanyak 321 kasus.
baca juga: Kontak Dengan Pasien Positif Korona, 100 Orang Jalani Rapid Test
Sebanyak 273 orang kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit maupun di lokasi karantina khusus dan karantina mandiri. Ada 63 orang dinyatakan sembuh dan 35 orang meninggal dunia akibat virus korona. Kemudian ada 978 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan 85 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Jumlah penderita korona terbanyak berasal dari Kota Banjarmasin yaitu 104 orang, disusul Kabupaten Barito Kuala 51 orang dan Kabupaten Banjar 31 orang. (OL-3)
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved