Pemilik Akun Facebook Rendy Affandy Diciduk Polisi

Basuki Rahmat
29/2/2016 10:36
Pemilik Akun Facebook Rendy Affandy Diciduk Polisi
(Facebook)

KOMPLOTAN penipu dengan menggunakan akun facebook palsu dilakukan HY. Warga Bandung itu kini berurusan dengan aparat Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Penipuan yang dilakukan HY dan komplotannya terdiri atas BP, FR, dan AK. Saat ini mereka mendekam di salah satu rutan di Kota Bandung. Mereka menggunakan facebook palsu dengan nama Rendy Affandy.

Awalnya, Dip, seorang perempuan yang menjadi korban dan tinggal di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, berkenalan dengan akun facebook tersebut.

Rendy Affandy mengaku sebagai pelaut karena fotonya mengenakan seragam pelaut, berwajah ganteng, dan tubuh yang atletis. Ia berteman dengan Dip. Mereka saling tukar nomor HP dan pin BB.

BP, si pembuat akun facebook, itu meminta kepada Dip untuk menjadi penjamin pencairan gaji selama 3 tahun sebesar Rp7 juta. Karena selama 3 tahun Rendy Affandy yang mengaku kerja di PT Ocean Pioner yang beralamat di Batam tidak mendapatkan gaji. Dip dijadikan penjamin agar gaji bisa keluar karena perusahaan akan bangkrut.

Tak berpikir panjang, Dip pun mentransfer uang sebesar Rp13 juta lebih untuk keperluan membuat buku nikah dan lainnya. Total transfer uang ke Rendy Affandy oleh Dip sebanyak 3 kali Rp10, 5 juta, Rp50 juta, dan Rp13 juta.

Polisi bahkan harus mengejar HY sampai ke Bandung atas adanya laporan penipuan ini. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan penjara 4 tahun penjara. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya