Eksekusi Mati Jalan Terus

MI/ ANSHAR DWI WIBOWO
28/4/2015 00:00
Eksekusi Mati Jalan Terus
(MI/LILIEK DHARMAWAN)
PRESIDEN Joko Widodo pantang mundur untuk mengeksekusi mati sembilan terpidana mati narkoba meski tekanan datang bertubi-tubi dari luar negeri dan sejumlah kalangan di dalam negeri. "Setiap hari ada 50 generasi muda kita mati karena narkoba. Kalau dihitung satu tahun, ada 18 ribu orang. Itu yang harus dijelaskan pers. Jangan yang dijelaskan yang dieksekusi, jelasin dong nama-nama 18 ribu itu siapa saja. Tulis!" kata Jokowi dengan nada tinggi seusai menghadiri silaturahim pers nasional di Gedung TVRI, Jl Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, tadi malam. Jokowi pun meminta kepada pers untuk melihat panti rehabilitasi kasus narkoba. "Pergi ke tempat rehabilitasi, yang berguling-guling meregang,
yang berteriak-teriak.

Sana cari informasi mengenai itu," ujarnya, seraya menyatakan pihaknya serius memerangi narkoba. Sebelumnya, PM Australia Tony Abbott, Presiden Brasil Dilma Roussef, dan Presiden Prancis Francois Hollande, juga Sekjen PBB Ban Ki-moon, meminta pemerintah Indonesia tidak mengeksekusi terpidana mati narkoba. Kini, Presiden Filipina Benigno Aquino III melobi Presiden Jokowi agar mengampuni warganya, terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso. Permintaan itu disampaikan Presiden Benigno di sela pertemuan KTT ASEAN di Malaysia. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun angkat bicara. "Kita menghormati negara itu, tapi tentu kita harus taat ikuti hukum In donesia," kata Wapres di Jakarta, kemarin.

Kesembilan terpidana mati yang akan dieksekusi ialah Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina), Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia), Martin Anderson (Ghana), Raheem Agbaje (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), serta Sylvester Obiekwe Nwolise dan Okwudili Oya tanze (Nigeria). Permohonan peninjauan kem bali (PK) kedua Mary Jane ditolak oleh PN Sleman, Jawa Tengah, kemarin, karena menyalahi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7/2014 yang mengatur pengajuan PK hanya dapat dilakukan satu kali. MA juga menolak permohonan PK untuk kali kedua terpidana mati asal Indonesia, Zainal Abidin.

Adapun terpidana mati warga negara Prancis, Serge Areski Atlaoui, lolos dari eksekusi ma ti tahap II karena tengah mengajukan upaya hukum melalui PTUN. Menikah sebelum eksekusi Menjelang eksekusi, terpidana mati asal Australia Andrew Chan menikah dengan ke kasihnya asal Indonesia, Febiyanti Herewila, di LP Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kemarin. Itulah permintaan terakhir An drew Chan kepada Kejaksaan Agung. Adapun pihak keluarga masih diberi kesempatan bertemu Mary Ja ne hari ini pukul 14.00 WIB. "Per temuan terakhir besok (ha ri ini)," ungkap pengaca ra Mary Jane, Agus Salim. Sebanyak 1.203 aparat Polri dan TNI diterjunkan untuk meng amankan proses eksekusi
di Pulau Nusakambangan.

Pengamanan ekstra ketat dibagi ke dalam tiga ring. Sementara itu, pada Minggu (26/4) malam, sembilan peti un tuk para terpidana mati disiapkan di Nusakambangan. Tujuh peti mati berasal dari Ge reja Kristen Jawa Cilacap dan dua lainnya dari Gereja Kemah Injili. Jaksa Agung Prasetyo menyatakan tidak akan menggubris tekanan asing. "Itu tidak akan memengaruhi kedaulatan bangsa," tegasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya