SEMANGAT kemandiran Indonesia berhembus semakin kencang pascaperingatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) 19-24 April. Pada pembukaan peringatan KAA Rabu (22/4), Presiden Joko Widodo menyerukan perlunya negara-negara di Asia dan Afrika membentuk sistem ekonomi yang menihilkan dominasi sekelompok negara. Kemarin, Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika membuka Tropical Landscape Summit menyentil negara-negara maju yang selama ini memiliki andil besar terhadap kerusakan hutan di Tanah Air. Menurut Kalla, hal itu berbanding terbalik dengan sikap negara maju yang justru meminta Indonesia menjaga kelestarian hutan. "Lima puluh tahun lalu hutan kami bagus 100 juta hektare. Siapa yang menghancurkan? Itu negara-negara maju."
JK melanjutkan, "Indonesia tidak tahu cara menghancurkan hutan sampai tiba Caterpillar asal AS. Setelah itu perusahaan Jepang, Komatsu. Lalu, datang korporasi besar lain termasuk Hyundai dari Korea Selatan. Dengan US$5 per meter kubik kami harus merawat hutan dan Anda menerima manfaat. Anda harus bayar kembali dengan komitmen!" Sama seperti kasus kebakaran lahan. Malaysia dan Singapura, lanjut JK, protes sambil mendemonstrasi KBRI. Namun, mereka lupa udara yang baik dari hutan Indonesia. "Apa perlu minta maaf? Enggak, 10 atau 11 bulan mereka menikmati iklim bagus dari hutan kita tidak bilang terima kasih. Satu bulan saja mereka (diliputi kabut asap) komplain."
Diganjar insentif JK juga mengeluhkan beberapa negara yang enggan menandatangani Protokol Kyoto. Protokol Kyoto ialah Konvensi PBB tentang Perubahan Iklim. Negara-negara yang meratifi kasi protokol itu komit untuk menekan emisi karbon dan gas rumah kaca. "Bagaimana menjaga hutan dengan harga murah? Jangan salahkan kami bila terjadi kabut asap. Kita tidak bisa mencapai ini tanpa kerja sama," kata Kalla. JK mengklaim kini pemerintah terus melakukan perbaikan, di antaranya moratorium pembalakan hutan dan pemberian insentif bagi perusahaan yang mengusung konsep ekonomi hijau. "Kalau ingin membangun listrik, harus lebih banyak memanfaatkan panas bumi."
Pemerintah telah menetapkan 10 bidang usaha yang berpredikat green investment seperti tenaga panas bumi, pemurnian dan pengolahan gas alam, dan industri kimia dasar organik bersumber dari hasil pertanian. Ke-10 bidang usaha tersebut bahkan diganjar tax allowance. "Jadi, membikin hutan atau tidak memotong (pohon) itu ada nilainya. AS belum setuju sebagian besarnya," tandas Kalla. Dari 10 bidang usaha tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mempromosikan sembilan industri hijau yang juga akan menerima insentif khusus, di antaranya hutan energi, ekoturisme, penangkaran satwa liar, dan pengelolaan limbah. “Perbankan akan mempermudah urusan terkait investasi hijau. Izin usaha industri hijau berlaku 35 tahun. Di industri lain 20 tahun dan perpanjangan izin tidak perlu verifi kasi lagi,†kata Siti. (Fat/X-4)