Angka Pernikahan Dini Tinggi

SS/N-4
27/2/2016 01:55
Angka Pernikahan Dini Tinggi
(ILUSTRASI--DOKMI)

KALIMANTAN Tengah menempati posisi tinggi dalam kasus pernikahan dini. Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana, posisi Kalteng nomor empat di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Kalteng, Endang Kusriatun, menjelaskan tingginya angka pernikahan dini disebabkan banyak remaja hamil di luar nikah.

"Usia remaja Kalteng yang melakukan pernikahan dini antara 16 tahun hingga 18 tahun. Saat remaja banyak hal yang dicoba, termasuk masalah seks, mereka tidak memikirkan akibatnya," terang Endang di Palangkaraya, Jumat (26/2).

Dari hasil survei yang dilakukan lembaga itu, disebutkan pernikahan dini pada usia 18 tahun mencapai 33%, usia 17 tahun mencapai 21%, dan usia 16% mencapai 18%.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya