Ratusan TKI Ilegal Kembali ke NTB

Yusuf Riaman
25/2/2016 22:18
Ratusan TKI Ilegal Kembali ke NTB
(ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

SEJAK Januari 2016, sebanyak 500 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dideportasi secara bertahap dari Malaysia telah tiba dan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

"Mereka kebanyakan pulang melalui jalur darat dan semua diurus sampai tiba di rumah keluarga masing-masing," kata H. Zainal, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan TKI, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Kamis (25/2) di Mataram.

Menurut Zainal, TKI yang dipulangkan secara paksa oleh Pemerintah Malasyia dikarenakan mereka tidak memiliki kelengakpan dokomen, overstay, dan sebagian diantaranya terlibat tindakan kriminal. Dikatakan Zainal, Pemda NTB menyediakan biaya pemulangan secara variasi terhadap para TKI tersebut setiba di Mataram.

Untuk mereka yang di Pulau Lombok, diberikan sebesar Rp75 ribu dan untuk TKI asal Pulau Sumbawa sebesar Rp200 ribu per orang.

NTB setiap bulan memberangkatkan sekitar 3000 TKI ke berbagai negara tujuan. Dari jumlah tersebut, sebagian besar pergi ke Malaysia.

Pada 2015 telah diberangkatkan sebanyak 40 ribu TKI. "Meskipun terjadi pemulangan tetapi kita tetap melakukan pengiriman secara resmi,” ujar Zainal. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya