Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KAPAL-kapal yang masuk dan keluar dari Pelabuhan Laut Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, dilarang membawa penumpang seiring dengan kebijakan pembatasan perjalanan yang diputuskan oleh pemerintah.
"Mulai hari ini kapal yang masuk dan keluar dari Pelabuhan Laut Kota Gunungsitoli tidak boleh membawa penumpang," ungkap Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Gunungsitoli Merdi Loi, Jumat (24/4).
Menurut Merdi, larangan tersebut berlaku di seluruh Indonesia, karena adanya Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020. "Karena Permenhub nomor 25 tahun 2020 telah terbit, maka mulai hari ini kita berlakukan larangan tersebut di Pelabuhan Laut Gunungsitoli," jelasnya.
Untuk memastikan kapal yang masuk dan keluar Pelabuhan Laut Gunungsitoli tidak membawa penumpang, maka KSOP Gunungsitoli bekerja sama dengan Polisi dan TNI setiap hari akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat.
Jika ditemukan kapal yang membawa penumpang, maka penumpang tersebut tidak diizinkan turun dan akan disuruh kembali ke tempat asal dengan menaiki kapal yang dia tumpangi sebelumnya. "Jika ada kapal yang bandel, kita akan memberikan sanksi tegas dengan tidak memberikan surat layak berlayar, sedangkan penumpang yang ikut diatas kapal, kita suruh kembali ke daerah asal," tegasnya.
Peraturan tersebut, menurut dia, hanya berlaku bagi penumpang orang, sedangkan kapal barang dan kapal yang membawa truk ekspedisi dan barang tidak ada larangan. (OL-12)
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) terus gencar melakukan transformasi layanan dan bisnis
Dinas Sosial Kalimantan Selatan akan mengoperasikan kapal penyelamatan pada 14 Agustus mendatang untuk penanganan bencana di perairan.
Dengan kunjungan kapal ini memungkinkan para ilmuwan untuk melakukan kajian dan pemetaan laut dengan lebih efisien.
Tim Basarnas menevakuasi 13 orang yang terombang-ambing di laut karena kapal mereka mati mesin.
Diharapkan danya transfer teknologi untuk menunjang dan meng-upgrade kapal-kapal yang sekarang beroprasi di Indonesia.
PARA pengusaha di Batam terus mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan yang dapat mengembalikan harga tiket feri Batam-Singapura ke level yang lebih terjangkau.
BNPB melaporkan banjir di Kota Gunungsitolo, Sumatra Utara, telah surut
Guncangan gempa yang cukup kuat dan lama tersebut sempat membuat warga Kota Gunungsitoli berhamburan keluar rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved