LSM Laporkan Bupati Buleleng ke Kejati Bali

Arnoldus Dhae
25/2/2016 16:37
LSM Laporkan Bupati Buleleng ke Kejati Bali
(FOTO ANTARA/Humas Pemprov Bali)

BUPATI Buleleng Putu Agus Suradnyana dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Bali oleh sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Komunitas Masyarakat Buleleng, Kamis (25/2). Putu Agus dilaporkan atas dugaan melakukan tindakan korupsi dana peryataan modal tahun 2013 lalu.

Gede Suardana, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Peduli Masyarakat Kecil (LSM-FPM) menyebut, Putu Agus diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal kepada PD Swatantra dan melanggar PP No.58 Tahun 2005 pasal 75.

Menurut Suardana, uang rakyat sebanyak Rp1,2 miliar digelontorkan kepada PD Swatantra hanya dengan SK Bupati. Padahal Perda tentang Swatantra No 8 Tahun 1998 hanya tertulis Rp75 juta untuk penyertaan modal.

"Kenapa Bupati ini berikan uang sebesar Rp1,2 miliar dan dia berani melabrak Perda. Ini ada aroma kolusi dan korupsi. Kami menduga bupati ini ada kongkalikong dengan PD Swatantra," kata Suardana di Kejati Bali.

Menurut Suardana dalam pengajuan proposal PD Swatantra meminta pembeliaan bibit sapi dan kambing untuk diberikan kepada petani termasuk juga dana peremajaan cengkeh dan kopi. Namun ditegaskan Suardana, semuanya tidak pernah ada.

"Justru dana tersebut dibelikan mobil Avanza dan Innova, dan mobil-mobil itu disewakan kepada SKPD di Buleleng sendiri. Bahkan mereka juga meminjam uang puluhan miliar kepada bank daerah. Dana kambing dan sapi jadi mobil," tegasnya.

PD Swatantra menggunakan uang itu untuk membeli mobil sebanyak 71 unit, dimana pembelian mobil tersebut tidak melalui tender. Mereka membeli mobil secara tunai. Disini Bupati Buleleng juga melakukan pemborosan dana APBD atau uang rakyat karena menyewa mobil-mobil tersebut selama dua tahun," jelasnya.

Putu Agus sendiri saat ini sudah mencalonkan diri menjadi bupati lagi untuk periode 2017-2022. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya