Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WARTAWAN yang bertugas di wilayah eks Karisidenan Surakarta menjalani rapid test covid-19 di Lapangan Pondok Pesantren Al Muayyad Windan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (23/4). Tes tersebut diiprakarsai oleh anggota komisi III DPR RI dari Partai Nasdem, Eva Yuliana dengan dukungan tenaga medis dari Dokkes Polres Sukoharjo.
Kegiatan yang baru pertama kalinya dilakukan itu disambut penuh antusias oleh awak media. Pelaksanaan tes berlangsung tertib dan lancar. Agar tidak terjadi kerumunan pelaksanaan tes dibagi dalam sistem gelombang. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan peserta yang terindikasi terpapar virus corona. Hal itu dibuktikan oleh alat rafid tes yang menunjukkan hasil satu garis atau negatif corona.
"Walau hasilnya negatif kita tetap harus waspada," pesan Eva kepada awak media yang telah selesai menjalai tes.
Eva mengaku terdorong untuk melakukan rapid test untuk awak media lantaran mereka selama ini termasuk dalam kelompok garda depan. Seperti halnya TNI, Polri dan tenaga medis. Oleh karena itu awak media diharapkan dapat menebar ketenangan kepada masyarakat melalui pemberitaaan. Apabila masyarakat tenang maka sistem imun akan naik dan dapat melawan virus korona.
baca juga: Gubernur Bengkulu Minta Pencegahan Covid-19 Satu Komando
"Ini merupakan langkah preventif yang bisa kami bantu lakukan. Pengadaan alat untuk tes saya lakukan secara swadaya," kata Eva.
Eva menambahkan jumlah wartawan yang sudah mendaftar tercatat sebanyak 100 orang. Mereka berasal dari Kota Surakarta, Kabupaten Sragen, Karanganyar, dan Sukoharjo. Sementara untuk wartawan yang bertugas di Boyolali dan Klaten yang belum bisa hadir pada kesempatan itu akan dijadwalkan lain waktu.
"Saya berharap nanti bisa beli alat lagi," pungkas Eva. (OL-3)
Tiga tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti dihadirkan dalam reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
BS merupakan orang yang menyuruh, dan memberikan sejumlah uang kepada dua tersangka lainnya, RAS dan YT, untuk membakar rumah hingga mengakibatkan Sempurna Pasaribu dan keluarganya meninggal
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta Puspomad menindaklanjuti laporan anak wartawan Tribrata TV Eva Meliani Pasaribu mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kebakaran.
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Apabila memang terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota-anggota yang melanggar hukum sesuai aturan.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved