Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Desa Sriharjo Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang pesepeda yang melintasi jembatan gantung Sungapan berhenti di tengah jembatan untuk menghindari penumpukan atau kerumunan orang di lokasi itu.
"Kalau Jembatan Sungapan belum kami tutup, tapi masih kita jaga, kami tugaskan linmas (anggota perlindungan masyarakat) untuk menjaga di sana guna memastikan pesepeda hanya melintas tanpa berhenti," kata Lurah Desa Sriharjo Imogiri Titik Istiyawatun Khasanah saat dihubungi di Bantul, Minggu (19/4).
Menurut dia, pesepeda hanya diperbolehkan melintasi jembatan Pengkol tanpa berhenti di tengah, karena selain membahayakan bagi mereka yang melintas juga mencegah antrean dan kerumunan yang berpotensi terjadi penularan korona virus disease 2019 (COVID-19) yang kini telah mewabah.
Dia mengatakan, penjagaan di jembatan gantung Sungapan oleh anggota linmas ditempuh menyusul penutupan total jembatan gantung Pengkol di wilayah setempat mulai Minggu (19/4) ini, jembatan ditutup guna mencegah kerumunan wisatawan dan pesepeda yang memadati jembatan setiap Sabtu dan Minggu pagi.
Dia juga mengatakan, bersama Pemerintah Desa Selopamioro Imogiri sudah punya kesepakatan bersama dan pandangan yang sama, bahwa kebijakan yang diambil terhadap dua jembatan gantung tersebut atau menutup jembatan Pengkol dan menjaga jembatan Sungapan demi keselamatan bersama.
"Karena kalau di situ (jembatan) sudah banyak yang masuk goyang jembatan itu, kalau sampai goyang dan ambrol kan membahayakan keselamatan pesepeda juga, jadi ini tanggung jawab pemerintah juga," katanya. (OL-12)
Tali sling jembatan gantung penghubung Kampung Cigirang Desa Neglasari Kecamatan Lengkong dengan Kampung Pamoyanan Desa Bantarpanjang Kecamatan Jampang putus sejak 15 Juni.
Perbaikan jembatan ini bukan hanya langkah awal yang baik untuk perekonomian Desa Sukamenang, tetapi juga bisa menginspirasi pembangunan infrastruktur serupa di daerah terpencil lainnya.
Jembatan gantung terpanjang di Asia Tenggara ada di Provinsi Jabar, tepatnya di Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.
Jembatan gantung yang masih dalam perbaikan roboh tergerus banjir Minggu (5/11).
Jembatan gantung putus, tepatnya di Desa Si Raja Hutagalung Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara. Akibatnya, lima orang luka ringan.
Secara kumulatif sejak 2015 hingga 2023, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah membangun 473 jembatan gantung di seluruh Indonesia dengan total panjang 34932 meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved