Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
UNTUK menangani wabah virus korona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng) akan mengalokasikan dana Rp102 miliar. Anggaran tersebut merupakan realokasi dari organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kami sangat serius dalam upaya melaksanakan pencegahan dan penanganan Covid-19. Ada pergeseran anggaran dari dinas-dinas serta terus menggalang dana dari seluruh komponen masyarakat. Sebab, dana yang dibutuhkan untuk penanganan sekitar Rp102 miliar," kata Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Senin (13/4).
Menurutnya, penggeseran anggaran tersebut mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat, karena fokus anggaran sekarang adalah penanganan pandemi Covid-19. Sehingga alokasi anggaran yang bisa ditunda seperti kunjungan kerja dan perjalanan dinas akan dipotong.
"Pemkab berupaya untuk secepatnya menyesuaikan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Kami tegak lurus dengan petunjuk Bapak Presiden. Ini uang rakyat dan harus digunakan untuk rakyat," tandasnya. (R-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved