Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta akan segera memperketat penerapan protokol pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19) yang berpotensi dibawa pemudik yang datang dari zona merah.
Kepala Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta, Tavip Agus Rayanto, Minggu (12/4) menjelaskan para pemudik masuk dengan menggunakan moda angkutan darat akan menjalani pemeriksaan di pintu masuk dari arah utara di perbatasan Kabupaten Sleman dengan Magelang, di perbatasan Kabupaten Kulonprogo dan Purworejo serta perbatasan Sleman dengan Kabupaten Klaten.
"Tiga perbatasan tersebut, semuanya merupakan perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Provinsi Jawa Tengah," kata Tavip.
Dikatakan, pemudik yang akan memasuki wilayah DIY harus membawa surat keterangan sehat yang dikeluarkan dokter atau puskesmas tempat tinggal di perantauan atau tempat asal. Pemeriksaan kesehatan juga harus dilakukan di fasilitas kesehatan terdekat dengan tempat tinggal di desa tujuan di wilayah DIY. "Setelah itu diikuti dengan isolasi mandiri selama 14 hari," ujarnya.
Pemda DIY, ujarnya, juga akan memastikan adanya pembatasan jumlah penumpang yang bisa diangkut dalam satu bu. "Duduk di dalam bus harus menjaga jarak dengan penumpang lainnya, serta bus AKAP hanya dibolehkan mengangkut 50 persen dari kapasitas tempat duduk," jelas Tavip seraya memastikan perusahaan bus yang melamkkan pelanggaran akan dicabut izin trayeknya.
Sementara pemudik dengan menggunakan mobil pribadi, Tavip menegaskan, paling banyak satu mobil berisi tiga orang termasuk sopir. Untuk sepeda motor dilarang boncengan.
"Jika berboncengan disuruh balik saat masuk wilayah perbatasan DIY. Pemudik yang cari jalur alternatif untuk menghindari razia juga bakal sulit. Sebab pemerintah DIY bersama kabupaten/kota telah siapkan posko di wilayah perbatasan DIY," ujarnya. (R-1)
Penyelenggaraan Upacara Bendera HUT ke-79 Kemerdekaan RI mendatang di Nusantara akan menjadi momentum penting.
Sebanyak 100 peserta dari Hipapi Indonesia dari seluruh Indonesia diberikan edukasi tentang adat dan budaya pernikahan, khususnya di Jawa.
Alila Solo kembali menghadirkan acara kuliner istimewa bertajuk “Sate Nusantara Festival” yang akan berlangsung di Epice Restaurant.
Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai estetika produk, tetapi juga membantu seniman lokal untuk lebih dikenal.
Indonesia, dengan kekayaan budaya dan alamnya, menawarkan berbagai kuliner lezat, termasuk minuman tradisional yang menggugah selera.
Pembangunan IKN Nusantara bisa dijadikan momentum revitalisasi gerakan koperasi. Ratusan ribu ASN terpelajar ini bisa didorong membentuk ribuan Koperasi ASN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved