Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tolak Karantina, Pasien Korona di Samarinda Kabur ke Rumah

Ant
11/4/2020 02:28
Tolak Karantina, Pasien Korona di Samarinda Kabur ke Rumah
Ilustrasi(Antara)

SATU orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 di Samarinda, Kalimantan Timur menolak menjalani karantina di RSUD Abdul Wahab Syahranie, Samarinda, Jumat (10/4)

Sejatinya, laki-laki berumur 52 tahun tersebut diwajibkan menjalani karantina di RS karena diduga ada kontak dengan sejumlah pasien cluster ijtima, Gowa, Sulawesi Selatan bulan lalu.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota, Samarinda, dr Osa Rafshodia menjelaskan, pasien tersebut menolak menjalani perawatan di Rumah Sakit dan ingin pulang ke rumahnya, di Jalan Pemuda, Samarinda.

"Berdasarkan informasi pasien sempat mengamuk dan mengancam tenaga medis dengan pecahan kaca jendela, memecahkan kaca jendela, serta mendobrak pintu ruangan," jelasnya.

Saat ini, kanjut Dr Osa, lokasi tempat tinggal pasien tersebut akan diberlakukan karantina wilayah.

"Pasien ini diberlakukan karantina wilayah selama 30 hari, saat ini sudah dipulangkan tim dinkes bersama BPBD dan kepolisian," jelas dr Osa.

Dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan menerapkan karantina rumah kepada yang bersangkutan.

Pasien tersebut diketahui dikarantina sejak Rabu (8/4) setelah hasil rapid test positif, dan diisolasi di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda. (OL-8).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya