Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERSONEL Ditpolairud Polda Maluku bersama anggota Polsek Air Buaya, Kabupaten Buru, berhasil menembak mati satu buaya gana yang telah menerkam seorang bocah laki-laki berusia enam tahun di Desa Waemangit, Kecamatan Air Buaya (Pulau Buru).
"Buaya berukuran panjang lebih dari empat meter ini dilumpuhkan setelah ditembak polisi hingga lima kali," kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Muhammad Roem Ohoirat, di Ambon, Jumat (10/4).
Polisi mencari hingga berujung menembak mati buaya itu bermula dari laporan seorang bocah bernama Johari Hentihu (enam tahun) yang hilang sejak pukul 11.00 WIT Rabu (8/4). Saat itu korban sementara mandi di tepi pantai bersama tiga temannya, yaitu Murni Sarea, Cinta Vanolong, dan Lala Umasugi.
Tidak lama kemudian ketiga temannya meninggalkan Hentihu yang masih bermain di air lalu beberapa menit kemudian mereka melihat dia sudah tidak berada di air.
Kemudian masyarakat mencari bocah itu namun tidak berhasil dan bersama keluarga melaporkan hal itu ke Polsek Airbuaya serta Badan SAR Nasional.
Anggota Polairud Polda Maluku kemudian menggunakan kapal patroli XVI-3001 Tanjung Allang di Desa Waimangit sejak Kamis (9/4), kemudian masih ada tim lain yang mencari dia lewat jalur darat.
Selanjutnya pada pukul 16:12 WIT, personel Dit Polrairud di KP XVI-3001 tiba dan langsung turut mencari di sekitar perairan Desa Waimangit bersama masyarakat, tim SAR, Koramil, dan Babinkaptimas Polsek Airbuaya.
Selang beberapa menit selewat pukul 17.41 WIT, polisi menerima laporan dari sekelompok masyarakat desa bahwa ditemukan satu buaya di sekitar telaga dekat Sungai Waimangit dengan jarak kurang lebih satu kilometer.
"Kepala desa meminta personel Dit Polairud untuk mengeksekusi reptil yang dicurigai telah menelan korban," ujarnya.
Setelah itu tim Dit Polairud dipimpin Ajun Inspektur Satu Polisi Otis Damaryanan langsung menuju ke tempat yang disebutkan warga dan langsung menembak buaya itu dengan senapan serbu SS1 V5 berkaliber 5,56 mm sebanyak lima kali dan predator itu mati.
Polisi bersama warga kemudian menarik bangkai buaya ini mendekat pemukiman dan membelah perutnya hingga menemukan jasad korban namun kepala bocah enam tahun ini tidak ada. Jasad korban langsung dibawa ke rumah duka dan selanjutnya dimakamkan keluarganya. (OL-12)
SEORANG pemancing udang di aliran sungai Bukit Layang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, Minggu (28/7).
SEEKOR buaya muara menyerang warga Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya sepanjang 3 meter tersebut lalu ditangkap warga. Beruntung tidak ada korban jiwa.
Sekitar pukul 20.00 WIB. Seorang nelayan bukit layang yang sedang berada tidak jauh dari lokasi korban, mendengar suara orang merintih dan terdengar suara orang tercebur ke air.
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
tingginya kasus konflik buaya dengan manusia ini, salah satu penyebabnya karena habitat buaya yang rusak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved