Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FORUM Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) di Kota Malang, Jawa Timur, berusaha mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal karena dampak pandemi virus korona baru (covid-19).
"Formasi mengusulkan ke menteri keuangan bila pabrik rokok ingin ditutup, ya harus ditutup semua. Tapi belum mendapat jawaban," tegas Ketua Harian Formasi Heri Susianto kepada Media Indonesia, Minggu (5/4).
Karena itu pihaknya berusaha bertahan di tengah dampak ekonomi akibat wabah covid-19 yang harus diakui memang sangat berat. Solusinya, kata Heri, para pekerja tetap bekerja dengan sistem shift atau pengaturan waktu masuk sesuai jam kerja.
Hal itu guna menjaga jarak aman setidaknya satu meter antarpekerja di ruang produksi. Seluruh sudut ruangan juga sudah disemprot disinfektan.
"Semua pekerja diterapkan jaga jarak aman. Yang terpenting saat masuk ruang produksi disemprot di bilik disinfektan, pakai masker, celemek, setiap hari senam atau berolahraga," katanya.
Heri mengungkapkan sejauh ini belum ada pekerja di-PHK. Heri berpendapat, pabrik rokok masih aman lantaran pekerjanya homogen. Kesehatan mereka rutin dicek.
"Sejauh ini masih aman, kecuali ada orang dari daerah lain datang lalu menulari," tuturnya.
Sedangkan agar para pekerja bisa bertahan, produktif dan berdaya, mereka juga diberi bantuan bahan pangan. Bantuan itu selain untuk relaksasi, tujuannya murni kemanusiaan.
"Pemberian bantuan bahan pangan itu kan masalah kemanusiaan. Saya juga mengedukasi dan bekerja sembari dikasih hiburan musik agar tercipta suasana yang gembira dan menyenangkan," imbuhnya.
Ratusan buruh pabrik rokok di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, itu tetap produktif. Mereka bekerja dengan standar kesehatan sesuai aturan pemerintah.
Para buruh linting tembakau, sortir, pengepakan, dan menempelkan cukai, tetap bekerja dengan upah Rp2 juta sampai Rp3 juta per bulan.
Pengusaha pabrik rokok tergabung dalam Formasi berusaha tidak PHK buruh selama pandemi covid-19. Hal itu dilakukan lantaran di Kota Malang sudah banyak industri hasil tembakau (IHT) skala kecil dalam beberapa tahun belakangan yang bertumbangan. Semula ada 115 pabrik, kini tinggal 35 pabrik masih bertahan dengan ribuan buruh yang bekerja. Formasi sendiri memiliki 20 anggota pengusaha IHT mempekerjakan sekitar 10 ribu buruh. (OL-13)
Baca Juga: UEFA Targetkan Liga Champions dan Liga Europa Selesai 3 Agustus
Baca Juga: Jenazah tidak Tularkan Virus
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
MENTERI Investasi Bahlil Lahadalia mengakui terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil. Hal itu dipicu karena adanya relokasi usaha dari Jawa Barat ke daerah lain
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB, Jazilul Fawaid, mengungkapkan Mukernas PKB menghasilkan dua rekomendasi, yakni internal dan eksternal.
UNILEVER berencana mengurangi sepertiga dari karyawannya di Eropa pada akhir 2025. Hal ini terjadi setelah diumumkan pada Maret bahwa raksasa barang konsumen tersebut akan memangkas biaya.
PEMERINTAH diminta fokus menyelesaikan permasalahan utama yang menjadi penyebab PHK dan penutupan pabrik.
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved