Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 120 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, mendapatkan asimilasi untuk mencegah penyebaran virus korona (covid-19). Asimilasinya diberikan secara bertahap karena harus mengurusi proses pemberkasan.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas II B Cianjur Yulius Jumhertartono mengatakan, narapidana yang mendapat asimilasi harus tetap berada di rumah. Keberadaan mereka terus dipantau.
"Mereka diasimilasi di rumah. Jadi wajib berada di rumah sambil menunggu pembebasan bersyarat program integrasinya," kata Yulius kepada Media Indonesia, Kamis (2/4).
Baca juga: Lepas Napi Besar-besaran, Kememkumhan tidak Boleh Diskriminatif
Yulius mengatakan pemberian asimilasi dilakukan secara bertahap. Pelaksanaannya dilakukan sejak Rabu (1/4).
"Kemarin (Rabu) kita mengeluarkan sebanyak 11 orang narapidana. Hari ini ada beberapa orang lain. Totalnya sekitar 120-an narapidana," ucapnya.
Baca juga: Yasonna Pulangkan Sementara 30 Ribu Napi
Berbagai upaya dilakukan LP Kelas II B Cianjur mencegah penyebaran covid-19. Di antaranya dengan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh hunian, perkantoran, dan rumah dinas bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI).
"Kami juga membuat bilik sterilisasi sehingga setiap orang yang masuk LP termasuk petugas harus disterilisasi terlebih dulu," tuturnya.
Baca juga: Ratusan Napi Berjemur Cegah Korona
Antisipasi lain dengan menyediakan 4 area cuci tangan dan 10 titik lokasi penyediaan hand sanitizer. Pihak lapas memohon maaf bagi keluarga binaan karena sementara waktu kunjungan fisik ditiadakan sampai wabah covid-19 berakhir.
"Kami menyediakan kunjungan melalui video call bagi keluarga warga binaan. Termasuk menyediakan layanan sidang online dengan pihak pengadilan negeri," jelasnya.
Warga binaan di LP Kelas II B Cianjur terdata sebanyak 829 orang dari kapasitas 355 orang. Setiap hari, seluruh warga binaan diwajibkan berjemur.
"Kami juga rutin membersihkan ruang-ruang hunian warga binaan," pungkasnya. (X-15)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Pemberian berbagai bansos diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Saya beserta jajaran anggota DPRD DKI Jakarta turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulang ke Rahmatullah sahabat, rekan kerja kami Hj. Umi Kulsum."
Para peneliti melengkapi setiap relawan dengan pelacak kontak untuk merekam rute mereka di arena dan melacak jalur aerosol, partikel kecil yang dapat membawa virus.
Mensos Juliari berharap bantuan ini berdampak signifikan terhadap perputaran perekonomian lokal.
Di kepemimpinan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri, komisi antirasywah itu berkomitmen lebih mengendepankan pencegahan ketimbang penindakan
Pemain berusia 31 tahun itu telah mencetak 53 gol di semua kompetisi musim ini untuk Bayern
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved