Pemprov Babel Lelang Jabatan Sekda

Rendy Ferdiansyah
22/2/2016 16:49
Pemprov Babel Lelang Jabatan Sekda
(Ilustrasi--MI)

PEMERINTAH Provinsi Bangka Belitung memberi kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IVe di seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi jabatan Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Babel.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bangka Belitung Tarmin AB, Senin (22/2) mengatakan pendaftaran lelang jabatan Sekda Babel dimulai Rabu (23/2) hingga (11/3) via online. "Pendaftaran terbuka bagi seluruh PNS di daerah lain," kata Tarmin.

Tarmin melanjutkan syaratnya yakni harus berusia 58 tahun, sudah mengikuti diklat PIM, golongan IVe atau setidaknya pejabat eselon 1b. Selain itu PNS harus menjabat setidak-tidaknya 5 tahun di eselon IIb. "Yang penting semua syarat harus di lengkapi dulu seperti umur, golongan dan diklat PIMnya," ujar Tarmin.

Tarmin menyebutkan panitia seleksi diketuai Prof DR Drs Ermaya Suradinata dengan anggota tiga orang termasuk satu orang dari Kemenpan
RB.

Dia menjelaskan dari nama-nama peserta yang masuk, akan diseleksi oleh panitia dan diambil 3 nama. Ketiga nama itu akan disampaikan ke
Gubernur Babel Rustam Efendi untuk disampaikan kembali ke Presiden Joko Widodo.

"Dari tiga nama itu nanti Presiden lah yang akan menentukan siapa Sekda Babel," terangnya sembari menambahkan untuk lelang Sekda membutuhkan waktu 2 bulan terhitung Februari hingga April. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya