Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
APARAT Polresta Sidoarjo kembali melakukan razia warung-warung yang kedapatan banyak pengunjung di tengah pandemi virus korona, Kamis 26/3) malam.
Selain meminta para pengunjung untuk pulang, petugas juga menyemprotkan cairan disinfektan.
Razia ini dilakukan aparat kepolisian di sepanjang jalan utama di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dalam razia ini petugas masih mendapati sejumlah warung tetap buka dengan banyak pengunjung di dalamnya.
Para pengunjung warung yang sedang asyik ngopi atau makan kemudian diminta untuk segera pulang. Setelah menyuruh para pengunjung pulang, polisi menyemprotkan cairan diisinfektan di lokasi warung.
Sementara untuk pemilik warung diberi peringatan agar tidak membuka warungnya hingga masa inkubasi virus korona berakhir.
Baca juga : Di Banten, Prioritas Rapid Test untuk Pasien
SOP-nya sekarang memang dalam razia ini juga dilakukan penyemprotan pada warung dengan massa lebih dari 20 orang," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, Jumat (27/3) dini hari,
Selain warung kopi, petugas juga mendatangi sejumlah pedagang kaki lima yang menjual makanan atau minuman.
Di hadapan para PKL dan pembeli, polisi mengimbau untuk menjaga kebersihan seperti rajin mencucit angan dengan sabun.
Polisi juga mengimbau PKL untuk tidak menyediakan kursi pada pembeli. Hal ini agar pembeli tidak berkerumun dan langsumg membungkus pulang makanan atau minuman yang dibeli.
Sumardji mengatakan razia seperti ini akan sering dilakukan aparat Polresta Sidoarjo hingga masa inkubasi berakhir setidaknya dua minggu ke depan.
Kabupaten Sidoarjo tercatat memiliki satu pasien diduga terinfeksi Covid-19 yang meninggal. Sumardji menegaskan, pihaknya akan menutup paksa warung atau lapak PKL yang membandel. (OL-7)
MERESPONS maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Propam Polrestabes Makassar menggelar razia mendadak terhadap telepon genggam personel kepolisian untuk memastikan tidak ada aktivitas judi online
Bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dihentikan operasinya. Pengelola juga diwajibkan mengganti bus tersebut.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berhasil menertibkan total 216 jukir atau juru parkir liar.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved