Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemkab Sarolangun Raih WTP Tiga Kali Beturut-Turut

Solmi
20/3/2020 23:10
Pemkab Sarolangun Raih WTP Tiga Kali Beturut-Turut
Bupati Sarolangun Cen Endra mengintrukiskan OPD fokus dalam laporan keuangan.(istimewa)

KABUPATEN Sarolangun, Jambi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan tiga kali berturut-turut. Penerimaan WTP membuktikan pengelolaan keuangan yang baik dari Pemkab Sarolangun. 

"Kita bersyukur karena tidak mudah untuk mempertahankan ini, dan yang menjadi catatan BPK, secepatnya akan ditindaklanjuti Pemkab Sarolangun dengan waktu yang diberikan," kata  Cek Endra, melalui keterangannya, Jumat, (20/3).

Kriteria penerimaan WTP, jelas Cek Endra, harus memenuhi standar tertentu. Di antaranya, laporan keuangan harus sesuai standar akuntansi, kecukupan bukti, sistem pengendalian internal, dan ketaatan peraturan perundang-undangan. 

Cek Endra juga tak segan menjewer Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lalai dan tak tertib administrasi."Kalau semua bagus, mulai dari pelaporan keuangan serta administrasi lainnya, toh akan berdampak baik kepada pelayanan masyarakat Kabapaten Sarolangun kedepannya," ujar Cek Endra.

Ketua DPD 1 Golkar Jambi juga bersyukur atas predikat WTP dari BPK. Mendapat predikat tersebut katanya tidaklah mudah. Perlu kerja keras dan ketelitian dalam menggunakan anggaran."Penerima WTP dari BPK membuktikan pengelolaan keuangan yang baik dari Pemkab Sarolangun," ujar Bupati dua periode ini. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya