POLDA Kalimantan Selatan mengakui aktivitas penambangan batu bara ilegal masih terus terjadi. Gencarnya operasi penertiban dan anjloknya harga batu bara di pasaran dunia tidak memengaruhi aksi mereka.
"Kami akui aktivitas tambang batu bara ilegal ini belum dapat diberantas sepenuhnya. Masih ada pelaku yang nekat beroperasi walau operasi penertiban gencar dilakukan," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan, Kombes Mustar Manurung, di Banjarmasin, kemarin.
Salah satu aktivitas penambangan ilegal diduga dilakukan PT Mitra Jaya Abadi Bersama, yang beroperasi di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Izin usaha pertambangan perusahaan ini telah habis pada Desember 2014 lalu. Namun, sampai kemarin, perusahaan masih terus menambang.
"Kami akan segera mengecek langsung ke lapangan dan menindak. Tidak hanya PT Mitra Jaya, tapi juga aktivitas penambangan ilegal lainnya," janji Mustar.
PT Mitra Jaya diketahui beroperasi dengan berbekal IUP yang dikeluarkan Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Ashar, pada 2009, yang berlaku 5 tahun hingga 2014. Perusahaan memiliki areal penambangan seluas 198 hektare.
Saat ini, Pemkab Tanah Bumbu yang dipimpin Bupati Mardani H Maming sudah tidak lagi menerbitkan perizinan atau perpanjangan izin IUP. Karena itu, aktivitas PT Mitra Jaya diduga ilegal.
Pada saat normal, perusahaan ini mampu mengeruk batu bara sebanyak 3.500-4.000 ton. Bahan tambang langsung dikapalkan dan dikirim ke luar Kalsel.
"Saya tidak pernah menerbitkan IUP baru dan perpanjangan IUP, setelah ada kebijakan moratorium izin penambangan batu bara. Jika memang warga menemukan ada perusahaan yang habis izinnya, tetapi tetap beroperasi, mereka bisa segera melaporkannya ke aparat berwenang," kata Bupati Mardani H Maming.
Dari Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan, penambangan pasir cadas atau kuarsa di Kampung Cisarua, Desa Mekarsari, Kecamatan Kalapanunggal, longsor dan menimbun tiga penambang. Dua penambang di antaranya ditemukan tewas.
"Mereka tengah bekerja menambang saat tebing setinggi 15 meter ambruk dan mengubur ketiganya. Dua penambang, yakni Dudung, 35, dan Hendrik, 17, dievakuasi dalam kondisi sudah tidak bernyawa," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Sukabumi Usman Susilo.
Seorang korban lainnya, Juwardi alias Ijul, 50, bisa diselamatkan dan dikirim ke RSUD Sekarwangi untuk dirawat. (DY/BB/N-3)