Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BARU saja dilantik, publik sudah dibuat tercengang dengan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu yang langsung mencap dirinya pejabat.
Hal ini memantik perhatian dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menganggap hal tersebut tidaklah elok.
"Coba tengok di KTP (Kartu Tanda Penduduk), ada atau tidak pekerjaan sebagai kepala daerah? Tidak ada. Adanya PNS, swasta, guru. Karena memang menjadi kepala daerah itu bukan untuk mencari nafkah (apalagi jabatan), itu pengabdian," cetus Komisioner ASN Made Suwandi saat ditemui di kawasan Universitas Indonesia, Depok, Sabtu (20/2).
Made, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini, mengutarakan saat ini banyak sekali terjadi salah kaprah dalam memaknai jabatan kepala daerah. Otoritas yang dimiliki oleh seorang kepala daerah menurutnya tidak serta merta membuatnya berhak bertangan besi, misalkan dengan menindak pegawai atas dasar-dasar subjektif.
Pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2004 tentang ASN, negara memberi perlindungan bagi aparat sipil dari penindakan subjektif. "Kalau anda merasa diperlakukan tidak adil, bisa mengadu kepada saya. UU 5/2004 juga memberi batasan kepada kepala daerah, ini harus dipahami," ungkapnya.
Secara luas, Made mengungkapkan tindakan arogan kepala daerah merupakan hambatan bagi keberlangsungan otonomi. Sebab untuk mencapai otonomi melalui jalan demokrasi diperlukan langkah berkesinambungan, "Bukan yang kalau ganti pemimpin, pejabatnya semua diganti. Kalau tidak suka langsung di'amankan', susah maju kita," cetusnya lagi.
Ia menegaskan ide utama dari otonomi adalah kontrol ditangan rakyat, bukan menisbikan kepala daerah jadi pejabat. Lambat laun, ketika rakyat bisa mengontrol, sentralisasi bisa perlahan dihilangkan guna mencapai negara sejahtera (state welfare).
"Untuk sampai kesana, kepala daerah ini mesti sadar betul peran dan fungsinya," pungkas dia. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved