Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UNTUK mencegah penularan virus korona, PT Harita Nickel bersama para wartawan di Ternate, Maluku Utara membagikan masker secara gratis kepada warga. Sebanyak 2500 lembar masker dibagikan kepada masyarajat yang melintas di Jalan Tapak II, Kompleks Gerbang Masjid Raya Al-Munawar, Kamis (12/3).
Pembagian masker gratis kepada masyarakat Kota Ternate, sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat. Aksi bagi masker gratis yang dilakukan wartawan sangat membantu warga Ternate.
"Hingga kini belum ada satu instansi maupun badan di Provinsi Maluku Utara menggerakan aksi serupa," kata Ani Husni, warga Kota Ternate yang menerima masker gratis.
Ia mengungkapkan saat ini masker di toko-toko dijual dengan harga tinggi dan stoknya juga terbatas.
"Kami kesulitan mendapatkan masker. Malah di sini disediakan gratis oleh wartawan," tambahnya.
Pada kesempatan sama Abdul Fatah, wartawan koresponden Antaranews.com meyampaikan kegiatan sosial yang dilakukan para jurnalis dalam membantu mengendalikan virus korona, merupakan momentum baik.
"Ini merupakan momentum baik dan upaya teman-teman wartawan bersama PT Harita Nickel untuk mewujudkan kepedulian mengantisipasi wabah virus korona," kata Abdul Fatah.
baca juga: Jalani Isolasi Sehari, ABK Asal Tegal Diperbolehkan Pulang
Alexander Lieman, Deputy Head of CSR PT Harita Nickel mengungkapkan kegiatan tersebut ide dari para wartawan di Maluku Utara yang peduli terhadap kesehatan masyarakat.
"Ini bukan sekadar berbagi masker, tapi simbol agar kita lebih waspada dan menjaga kesehatan terhadap virus apapun termasuk virus korona. Kita semua wajib menjaga kesehatan," ujarnya. (OL-3)
Tiga tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti dihadirkan dalam reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
BS merupakan orang yang menyuruh, dan memberikan sejumlah uang kepada dua tersangka lainnya, RAS dan YT, untuk membakar rumah hingga mengakibatkan Sempurna Pasaribu dan keluarganya meninggal
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta Puspomad menindaklanjuti laporan anak wartawan Tribrata TV Eva Meliani Pasaribu mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kebakaran.
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Apabila memang terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota-anggota yang melanggar hukum sesuai aturan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved