Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Payakumbuh akan melanjutan kegiatan penataan Sungai Batang Agam pada tahun 2020 ini dengan anggaran sebesar Rp10 miliar dari pemerintah pusat.
"Kontrak multiyears 2019 sudah selesai, kita mengusulkan lagi ke Kementerian PUPR, Alhamdulillah usulan kita diterima dan mendapat 10
miliar untuk melanjutkan pekerjaan di Batang Agam," kata Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi, Jumat (28/2).
Riza menyebut tambahan anggaran ini akan digunakan untuk penyempurnaan pekerjaan sebelumnya, diantaranya masih ada beberapa ruas jalan yang belum diaspal dan beberapa tanggul sungai yang belum diamankan seperti di arah Balai Panjang, Payakumbuh Selatan. "Ada juga beberapa lokasi yang perlu penataan seperti taman dan beberapa fasilitas olahraga bagi warga kita," kata Riza.
Beberapa waktu lalu, Riza didampingi Kadis PUPR Kota Payakumbuh Muslim menemui Dirjen Sumber Daya Air (SDA) di Jakarta untuk meminta usulan lanjutan di tahun 2021 dan selanjutnya dengan anggaran yang lebih besar. "Alhamdulillah direspon baik oleh Dirjen SDA, bahkan Dirjen menyampaikan pesan Menteri PUPR kalau Kota Payakumbuh masuk prioritas dari pemerintah pusat, mudah-mudahan akan dikucurkan dana pada tahun 2021-2022 sebesar 200 miliar lagi," harap Riza.
Sementara itu, Kadis PUPR Kota Payakumbuh Muslim menyebut rencana di bulan Maret depan Pemko bersama dengan Balai Wilayah Sungai Sumatra 5 (BWSS5) akan meresmikan normalisasi Batang Agam ini bersama Presiden Jokowi. "Paling tidak nanti yang datang Menteri PUPR untuk melihat langsung kalau pekerjaan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat meski belum selesai, dan kita sampaikan kalau memang butuh lanjutan kegiatan dengan anggaran dari pemerintah pusat. Masyarakat Payakumbuh sangat membutuhkan lanjutannya, dan kita dari Pemko siap untuk mendukung program ini dalam bentuk pembebasan lahan, perencanaan, hingga sosial masyarakatnya, kita harapkan fisiknya dari pemerintah pusat," kata Muslim.
Diterangkan Muslim, untuk sementara aset tanah Batang Agam milik Dinas PUPR, namun bangunan fisiknya milik BWSS5. Sudah Ada MoU bersama wali kota pelimpahan aset untuk dikelola. "Sementara dikelola Dinas PU karena berada di bantaran sungai, kita mencoba mencari bentuk pengelolaan yang lebih tepat apakah nanti UPTD. Kendati demikian kita sangat mengharapkan Batang Agam bisa dikelola oleh kelompok masyarakat yang peduli sungai, sehingga masyarakat turut bisa menikmati hasilnya, bahkan ada income disana," kata Muslim
Dana pemasukan income itu bisa digunakan untuk pemeliharaan, kebersihan, dan pengamanan sungai sehingga tidak diperlukan lagi APBD atau APBD untuk kegiatan pemeliharaannya karena sudah dibantu oleh Forum Komunitas Masyarakat Peduli Sungai Batang Agam yang sangat diharapkan berpartisipasi dan beroperasi untuk pemeliharaan kepada Kawasan Sungai Batang Agam, kebanggan masyarakat Kota Randang. (OL-12)
SETIAP 27 Juli, masyarakat memperingati Hari Sungai Nasional sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pelestarian sungai (air) sumber kehidupan kota dan kita.
Sebanyak 9 sungai saat ini sudah dinormalisasi dan 7 lainnya menyusul
PEMPROV DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp130 miliar pada tahun ini untuk pembebasan lahan khusus bagi program normalisasi Kali Ciliwung.
Puluhan masyarakat kerja bakti membersihkan Kali Pulo sebagai bagian dari program BRI Jaga Sungai, Jaga Kehidupan.
BIDANG Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Depok, Jawa Barat, melakukan berbagai strategi untuk mengatasi masalah banjir di Kota Depok.
Pembebasan lahan untuk normalisasi di Rawajati ditargetkan selesai akhir tahun ini. Nantinya, ada area sepanjang 500 meter di sisi kanan dan kiri yang jadi sasaran normalisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved