Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BABAT Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal menjadi kawasan pertumbuhan ekonomi hijau, karena mampu menarik investor disektor perkebunan sawit dan karet maupun minyak dan gas.
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Muba berkomitmen menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan babat Supat (Batsu).
''Sesuai dengan RPJMD Pemkab Muba, salah satu misi yaitu mengelola SDA secara optimal dan bertanggung jawab dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu kami berkomitmen menyelesaikan Perda RDTR ini menjadi prioritas untuk membangun Babat Supat menjadi kawasan perkotaan yang mengedepankan pertumbuhan ekonomi hijau,'' papar Dodi dalam rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan Raperda RDTR di Jakarta, Selasa (25/2).
Ia mengungkapkan, Kabupaten Muba memiliki mayoritas petani perkebunan sawit dan karet, maka dalam membangun Muba lebih mengedepankan pelestarian lingkungan. Dalam hal ini komoditas sawit sudah melalui program peremajaan sawit rakyat pertama oleh presiden RI pada tahun 2017 dan akan dipanen oleh Presiden RI pada Juni 2020 mendatang.
Kemudian juga Kabupaten Muba terpilih nantinya menjadi salah satu daerah percontohan penerapan bahan bakar nabati (BBN), yang menjadi program super prioritas pemerintah pusat dalam mengimplementasikan energi terbarukan karena inovasi Kabupaten Muba dalam mengembangkan biofuel.
''Selain Babat Supat ada empat kecamatan lagi yang kami ajukan RDTR, yaitu Kecamatan Sekayu, Babat Toman, Sungai Lilin dan Bayung Lencir. Namun dari kementerian ATR Badan Pertanahan Nasional baru Babat Supat yang dipilih, oleh karena itu empat kecamatan tersebut sekarang kami ajukan RDTR menggunakan APBD sendiri, maka dari itu kami butuh bimbingan dan dukungan dari pemerintah pusat agar mempercepat dalam prosesnya,'' ucap Dodi.
Sementara itu dalam arahan Dirjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, Abdul Kamarzuki menyampaikan terdapat 57 lokasi yang memiliki RDTR tahun ini, RDTR tersebut sudah disusun sejak pertengahan 2019. Penyusunan Perda RDTR memang tidak mudah mengingat aturan ini perlu disahkan oleh DPRD.
''Prosesnya tidak dari kita, tetapi di DPRD. Di DPRD itu prosesnya panjang. Semua fraksi berbicara. Kalau dari kita, persetujuan substansi, itu bisa diselesaikan dengan cepat. Tetapi proses politisi di daerah itu yang menjadi persoalan,'' tuturnya. (OL-2)
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved