Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Jadi Tersangka Kasus Siswa Hanyut

Antara
22/2/2020 19:51
Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Jadi Tersangka Kasus Siswa Hanyut
Pencarian siswa SMPN 1 Turi yang hanyut di Sungai Sempor, Sleman, DIY(MI/Furqon Ulya Himawan)

KEPOLISIAN Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan satu tersangka dengan inisial IYA terkait insiden hanyutnya ratusan siswa-siswi SMPN 1 Turi saat kegiatan susur sungai di Sungai Sempor, Turi, Sleman pada Jumat (21/2).

IYA yang merupakan salah satu pembina pramuka sekaligus guru olahraga di SMPN 1 Turi, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Burkan Rudy Satria pada Sabtu (22/2) siang.

"Kita sudah menaikkan status salah satu dari para saksi dengan inisial IYA menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto di halaman Puskesmas Turi, Sleman, Sabtu (22/2)..

"Sampai saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka," imbuh Yulianto.

Tersangka, kata dia, diduga melanggar Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Pasal 360 karena kelalaiannya yang menyebabkan orang luka-luka.

Baca juga : Kemensos Kerahkan Tagana Dukung Pencarian Siswa SMPN 1 Turi

"Ancamannya masing-masing (pasal) lima tahun (kurungan)," kata dia.

Penahanan terhadap IYA, kata dia, masih menunggu keputusan dari tim penyidik.

Menurut Yulianto, hingga saat ini Polda DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang yang terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama adalah tujuh pembina Pramuka.

"Dari tujuh orang (pembina) ini, enam orang ikut ke lokasi, yang satu orang tinggal di sekolah menunggu barang anak-anak itu. Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai. Dari enam orang itu empat turun ke sungai," ungkap Yulianto.

Berikutnya, kelompok kedua yang diperiksa adalah unsur Kwarcab Kabupaten Sleman yang terdiri dari tiga orang.

Yulianto menjelaskan,, tiga orang itu diperiksa untuk mengetahui bagaimana aturan yang ada berkaitan dengan manajemen risiko kegiatan Pramuka.

Adapun kelompok ketiga adalah warga yang tengah berada di lokasi kejadian kecelakaan sungai. Sebagian di antaranya merupakan pengelola wisata di Lembah Sempor.

Menurut Yuliyanto, jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang masih akan terus dilakukan.

Baca juga : Menteri Nadiem Pastikan Kemendikbud Telusuri Tragedi SMPN 1 Turi

"Dari pihak anak-anak peserta Pramuka belum dilakukan pemeriksaan dengan pertimbangan mereka masih trauma dengan peristiwa kemarin," kata Yuliyanto.

Data terakhir Pusdalops BPBD DIY hingga Sabtu (22/2) mencatat total murid yang melakukan aktivitas ini berjumlah 249 murid dengan rincian kelas 7 sejumlah 124 murid dan dan kelas 8 sejumlah 125 murid. Posko mencatat 216 murid selamat sedangkan 23 murid luka-luka.

Sementara itu, perkembangan terkini murid yang menjadi korban meninggal berjumlah delapan murid dan dua lainnya masih dalam pencarian..

Insiden ini bermula ketika sejumlah murid yang tergabung dalam kegiatan pramuka melakukan penyusuran Sungai Sempor. Insiden tersebut terjadi diperkirakan karena arus deras dan volume air sungai yang meluap secara tiba-tiba dari hulu sungai.

Arus deras dan volume air ini akhirnya menghanyutkan peserta susur sungai hingga mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dan luka-luka. (Ant/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya