Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBANYAK 25 orang mengalami permasalahan tenaga kerja di luar negeri sepanjang tahun lalu, terjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang hanya 19 kasus.
Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Sarikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Banyuwangi, Jawa Timur, Agus Sebastian mengatakan, kasus itu dialami oleh buruh migran asal Banyuwangi. Mereka yang mengalami permasalah itu berada di daerah plosok pegunungan yang minim akses, pengetahuan dan informasi terkait dengan prosedur tenaga kerja Asing.
''Hal ini harus di perhatikan, Apalagi mereka yang mengalami permasalahan kebanyakan dari Desa yang tidak tau apa-apa mengenai buruh migran,'' kata Agus, Selasa (18/2).
Lanjutnya, Selain memiliki jumlah penduduk yang banyak, serta letak geografi yang luas, Kabupaten Banyuwangi kata dia merupakan wilayah yang memiliki banyak masyarakat yang saat ini menjadi tenaga kerja di luar negeri.
''Data tahun 2017, Banyuwangi itu urutan keempat terbesar di Jawa Timur, dalam hal tenaga kerja luar Negeri,'' ungkapnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data pengaduan permasalahan, mereka yang bekerja di luar Negeri, seperti Malaysia, Hongkong, Singapura maupun Taiwan banyak yang tidak memiliki kesiapan dalam bekerja.
Sehingga banyak dari tenaga kerja mengalami permasalahan yang berimbas dipulangkan dari tempat mereka bekerja. Karena tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
''Sebenarnya ini bisa diantisipasi, dengan memberikan pendampingan, serta pemahaman yang benar terkait alur bagimana mekanisme kerja di luar negeri, terutama yang ada di Desa-desa,'' terangnya. (OL-2)
Isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengemuka belakangan ini merupakan salah satu dari hasil perjuangan aktivis buruh migran.
Renstras BP2MI diharapkan jawab tantangan pekerja migran di masa depan
Sebagai daerah yang cukup banyak mengirim pekerja migran ke dalam maupun luar negeri, warga Lembata sangat rentan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan menjamin perlindungan buruh.
SEJAK lama Lebaran, khususnya pasca-Lebaran, dianggap sebagai momen masuknya para pendatang ke Jakarta.
GEMPA bumi berkekuatan 7,4 magnitudo mengguncang Taiwan, kemarin, menjelang pukul 08.00 waktu setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved