Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARGA cabai merah keriting di pasaran Palu, Sulawesi Tengah, terus mengalami penaikan. Kini harganya tembus Rp30 ribu per kilo gram. Salah satu pedagang Andi Robi mengatakan, kurun sebulan ini sudah tiga kali harga cabai jenis priyayi ini naik di pasaran. "Sebelumnya kan Rp15 ribu, kemudian naik Rp20 ribu. Sekarang naik lagi Rp30 ribu," terangnya saat ditemui di Pasar Tradisional Inpres Manonda Palu, Senin (3/2).
Menurut Andi, penaikan ini terjadi karena tingginya permintaan konsumen di pasaran. Bahkan konsumen yang datang bukan hanya dari dalam kota, melainkan banyak juga dari luar kota. "Kemarin ada pembeli dari Poso dan Banggai. Jadi memang harga naik ini karena tinggi sekali permintaan," imbuhnya.
Pedagang lainnya, Aprisal menambahkan, penaikan harga bukan karena stok di tingkat pedagang, pengepul, dan petani berkurang. "Penaikan ini murni karena lagi tinggi-tingginya permintaan. Makanya pedagang juga kompak menaikan harga," tegasnya.
Aprisal melanjutkan, penaikan harga di tingkat pedagang sejalan dengan pengambilan di tingkat pengepul. "Di pengepul kami ambil per kilo juga sudah naak harganya, makanya biar tidak rugi harga jual di pasar juga kami naikkan. Kan tidak terlalu mahal juga," tandasnya. (OL-12)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
Bersamaan naiknya harga sejumlah cabai dan bawang, terdapat juga komoditas yang harganya turun. Di antaranya tomat kecil dari Rp8 ribu menjadi Rp6 ribu per kg dan tomat besar dari Rp10 ribu
HARGA kebutuhan pokok setiap pasar tradisional Tasikmalaya merangkak naik terutamanya terjadi pada bawang merah, telur, cabai merah, daging ayam potong dan sayuran
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Pengamat ekonomi meragukan penurunan harga cabai merah dapat bertahan lama.
PASOKAN sejumlah komoditas pangan di Kota Padang Panjang alami kekurangan akibat bencana banjir bandang lahar dingin yang menyebabkan putusnya akses jalan ke kota ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved