Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sayembara untuk membebaskan buaya liar yang biasa berkeliaran di aliran Sungai Palu hingga Teluk Palu dari ban bekas sepeda motor yang melilit lehernya. "Sayembara ini dimaksudkan untuk mengeluarkan ban bekas yang terlilit di leher buaya," kata Kepala BKSDA Sulawesi Tengah Hasmuni Hasmar di Palu, Selasa (28/1).
Dia menambahkan jika ada masyarakat berhasil melepas ban bekas di leher buaya itu, kami akan berikan imbalan. BKSDA menggelar sayembara tersebut karena tidak punya cukup personel untuk menemukan buaya liar yang terlilit ban di sepanjang aliran sungai.
Menurut dia, sebelumnya beberapa pemerhati satwa liar sudah berupaya menolong buaya yang lehernya terlilit ban bekas tersebut, termasuk Muhammad Panji alias Panji Petualang pada awal Januari 2018. Namun upaya-upaya tersebut belum membuahkan hasil. "Kami juga beberapa waktu lalu bekerja sama dengan NGO asal Australia namun upaya mereka menyelamatkan buaya itu gagal," katanya, menambahkan organisasi itu sudah dua kali berupaya menolong si buaya yang terlilit ban bekas.
Sesuai instruksi Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola untuk membebaskan buaya itu dari lilitan ban bekas pada 2020, BKSDA menyelenggarakan sayembara. "Banyak pekerjaan rumah yang harus di selesaikan BKSDA, salah satunya sampai hari ini buaya berkalung ban belum bisa tertangkap. Tahun ini harus bisa ditangkap supaya ban bekas yang terlilit di leher satwa itu bisa di lepas," kata Longki. (Ant/OL-12)
SEORANG pemancing udang di aliran sungai Bukit Layang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, Minggu (28/7).
SEEKOR buaya muara menyerang warga Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya sepanjang 3 meter tersebut lalu ditangkap warga. Beruntung tidak ada korban jiwa.
Sekitar pukul 20.00 WIB. Seorang nelayan bukit layang yang sedang berada tidak jauh dari lokasi korban, mendengar suara orang merintih dan terdengar suara orang tercebur ke air.
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
tingginya kasus konflik buaya dengan manusia ini, salah satu penyebabnya karena habitat buaya yang rusak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved