Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMUDAHAN menjadi milik warga di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Setelah mengurus surat-surat kependudukan, mereka cukup menunggu, dan dokumen itu akan diantar sampai ke depan pintu rumah.
"Tahun ini, kami sudah mendapat anggaran sebesar Rp910 juta untuk program Distribusi Hasil Pelayanan Dokumen Kependudukan. Tahun lalu, uji coba kami gelar di enam kecamatan, dan tahun ini bisa ke seluruh kecamatan di Karawang," ujar Kepala Dinas Kependudukan Yudi Yudiawan, kemarin.
Dia menambahkan untuk menyukseskan program itu, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Petugas PT Pos akan selalu siap di setiap kantor kecamatan dan segera meluncur ke rumah warga, saat satu dokumen sudah diselesaikan.
"Warga yang akan mengurus dokumen kependudukan hanya perlu membawa persyaratan ke kecamatan. Dokumen yang bisa diurus ialah kartu keluarga, akta kelahiran, kartu penduduk, dan kartu identitas anak," tandasnya. (CS/N-2)
Kurang lebih 8 juta warga Jakarta yang perlu mengganti KTP-nya. Hal itu dikarenakan, Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang telah meninggal dunia dan yang tidak memiliki RT di wilayahnya.
Polda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halamannya dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tidak gegabah menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK). Seluruh mekanisme itu harus dilakukan secara teratur.
Kemendagri terus mengupayakan agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau digital ID.
Pemeirntah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan penataan data kependudukan warga Ibu Kota
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved