Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBANYAK 125 unit persemaian atau kebun bibit bakal dibuat di Kabupaten Lebak, Banten, dalam rangka menghijaukan kembali lahan atau area yang rusak karena banjir dan tanah longsor.
Hal tersebut sebagai tindaklanjut saat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya melihat dampak kerusakan hutan yang disebabkan bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (11/1).
Siti Nurbaya menyebut upaya ini sebagai respons dari instruksi presiden terkait penghijauan di daerah yang terpantau rusak lingkungannya.
"Saya datang ke sini, dalam rangka menyiapkan bibit-bibit untuk penanaman kembali, penghijauan di daerah-daerah yang sudah rusak. Sesuai instruksi Presiden penanamannya harus ditanam dekat dengan daerah tujuan penanamannya. Di sini sudah ada bibit 60 ribu, lalu di Lebak akan kita bentuk juga kira-kira 125 unit (kebun bibit) lagi nanti," terang Siti Nurbaya saat meninjau kebun bibit di Desa Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten.
Dalam proses penghijauan ini, jika perlu pihaknya akan mengambil bibit-bibit yang ada di luar daerah hingga luar pulau seperti di
Kalimantan. Hal ini dilakukan demi merehabilitasi kembali lahan atau lingkungan yang telah rusak.
Kerusakkan alam khususnya di wilayah hutan seperti di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) saat ini memang tengah disorot lantaran diduga menjadi penyebab banjir bandang di Lebak hingga Bogor.
Selain upaya penghijauan, KLHK juga akan memulai investigasi terkait kerusakkan alam di TNGHS pada pekan depan.
"Dari hasil di lapangan kita sudah pelajari dokumennya, kemarin juga saya habis dari Bogor. Hari ini Dirjen Konservasi sudah masuk ke TNGHS dan Dirjen Gakkum juga. Ini premilimary (pendahuluan), investigasinya akan kita lakukan minggu depan," terangnya. (OL-11)
Penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan program sejuta pohon dilakukan Persatuan Perusahaan Realesat Indonesia (REI) di kawasan Rumah Sakit Bandar Negara Husana,
Penanaman pohon di Pandeglang ini merupakan salah satu program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Sustainability ACC.
Harapannya itu dapat mempercepat upaya menjadikan Labuan Bajo sebagai green destination.
Aksi penanaman pohon serentak merupakan aksi nyata oleh pemerintah dan para pihak sebagai upaya penanganan polusi udara melalui penyerapan karbon dan bahan polutan lainnya.
Reklamasi menjadi salah satu kewajiban yang senantiasa dijalankan Mind Id sesuai dengan nilai perusahaan.
Penanaman pohon merupakan salah satu program strategis perusahaan. Selama 2021-2023, PT KAI telah melakukan penanaman sebanyak 94.303 pohon
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved