Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JUMLAH kendaraan yang masuk ke wilayah Jawa Barat saat libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 diprediksi meningkat hingga 40%.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari, mengatakan, rerata kendaraan tersebut berasal dari Jabodetabek.
"Kalau Lebaran kan hampir 200% peningkatannya. Berbeda dengan Nataru (Natal dan Tahun Baru) cuma 40% yang masuk ke Jabar," katanya kepada wartawan usai kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri) di Bandung, Kamis (19/12).
Adapun, jalur macet selama Nataru diprediksi akan terjadi di berbagai lokasi seperti Bandung-Sumedang, Bandung-Ciwidey, Bandung-Subang, Puncak, Sukabumi, Cileunyi dan Pantura.
Dishub Jabar pun akan melakukan rekayasa lalu lintas yang akan dipimpin langsung Korlantas dan Ditlantas. Sedangkan manajemen rekayasa lalu lintas umumnya terjadi satu arah dan buka tutup tetap akan diberlakukan.
"Tentu dengan situasional setelah dievaluasi di lapangan akan melakukan penyesuaian," ujarnya.
Dishub Jabar telah melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) terhadap 4.400 unit kendaraan umum sejak November yang dilakukan di berbagai terminal, baik oleh Dishub Kota maupun Provinsi.
"Sampai saat ini sudah mencapai 60%," imbuhnya.
Hery menyebutkan, dari 60%, diperkirakan ada 33% yang tidak lolos uji ramp check. Sehingga harus ada tindakan seperti penggantian bus, apabila berkaitan dengan teknis bus. Sedangkan jika berkaitan dengan awak bus, maka harus diganti pula dan penumpangnya diturunkan terlebih dahulu dan bus dinyatakan tidak layak beroperasi.
Namun, lanjut Hery, meski sudah dilarang kenyataannya di lapangan masih ditemukan pihak otobus yang melanggar di luar terminal dan tetap saja beroperasi mencari penumpang.
Oleh karena itu, pihaknya sepakat dengan Dirlantas Polda Jabar yang akan melakukan itensifikasi di dalam menegakan peraturan lalu lintas di luar terminal. Sehingga, pengusaha otobus akan diberi catatan khusus dan perizinan akan dicabut selama mereka melakukan pelanggaran.
Baca juga: Penyerapan Anggaran di Kota Cirebon di Bawah 60 Persen
"Sanksinya pasti tidak boleh beroperasi dan kalau itu berkaitan dengan administrasi pengendaranya, kesehatannya pasti kita tilang," tegasnya.
Hery juga memprediksi akan terjadi penurunan jumlah penumpang kendaraan umum karena dua moda seperti bus dan Angkutan Sungai Dan Penyeberangan (ASDP) minim.
Dia menyebutkan, paling tinggi penurunan jumlah penumpang yang terjadi pada bus. Pasalnya, masyarakat lebih memilih menggunakan mobil pribadi.
"Turunnya tidak banyak hanya 0,5%. Masih di atas 1,64 juta penumpang," katanya.
Dishub Jabar juga memberlakukan larangan kendaraan besar melintas di jalur libur Nataru. Peraturan itu berlaku pada 20-21 Desember, 24-25 Desember, dan 31 Desember-1 Januari 2020.
"Waktu-waktu itu kendaraan besar dilarang beroperasi," tegasnya.
Ditanyakan tentang jalur rawan bencana alam di Jabar, Hery mengakui bahwa di wilayah pasundan ini terdapat ratusan titik rawan bencana. Untuk itu, Dishub Jabar akan membuat Surat Edaran kepada seluruh bupati dan wali kota untuk melakukan berbagai langkah antisipasi. Pasalnya, selama libur Nataru bersamaan dengan awal puncak musim hujan.
"Kami fokus pada kelancaran pergerakan penumpang dan Barang maka bencana yang berpotensi menghambat tentu harus kita antisipasi," paparnya.
Selain itu, Dishub Jabar juga menyebar alat-alat berat yang berpotensi terjadi bencana sehingga menghambat jalur liburan Nataru.
"Titik lokasi rawan becana di Jabar banyak sekali hingga ratusan dan setiap tahun berulang. Ini menjadi perhatian kita," katanya. (OL-1)
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta, pada Selasa (30/7).
Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Tangerang tergolong tinggi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Bulan Agustus akan segera tiba! Apakah Anda sudah memiliki rencana liburan untuk menyambut bulan kemerdekaan?
EPIC Sale adalah program promosi wisata online terbesar dari Traveloka yang akan berlangsung serentak di enam negara.
Di Bandung sendiri terdapat banyak destinasi wisata alam yang cocok untuk kalian kunjungi saat liburan bersama keluarga, teman bahkan pasangan.
Salah satunya ada di Bogor yang memiliki banyak wisata alam, seperti gunung dan curug. Saat cuaca panas, biasanya banyak wisatawan yang memilih untuk liburan ke curug.
Tempat wisata di Bandung ini sangatlah hits dan menjadi favorit wisatawan untuk dikunjungi. Selain itu beberapa diantaranya juga kalian bisa menginap di destinasi tersebut.
HOTEL aesthetic yang terletak di pusat Kota Yogyakarta, Kotta GO Hotel, mengumumkan penawaran spesial dengan melakukan reservasi melalui website resmi Kotta Hotels.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved