Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 610 unit mobil mewah di Jawa Timur (Jatim) menunggak pajak senilai Rp10 miliar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim meminta para pemilik mobil untuk segera memenuhi kewajiban membayar pajak itu sebelum akhir tahun.
“Silakan membayar pajak. Masih ada waktu dua minggu lagi,” kata Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo Soeprijanto di Surabaya, kemarin.
Berdasarkan data Bapenda Jatim, di provinsi itu tercatat 7.628 unit mobil yang terdaftar sebagai mobil kategori mewah. Nilai jual mobil tersebut di atas Rp700 juta per unit sehingga potensi pajaknya mencapai Rp125,4 miliar per tahun.
Namun, ujar Boedi, dari jumlah tersebut terdapat 8% atau 610 unit yang belum membayar pajak kendaraan dengan nilai Rp10 miliar. Oleh karena itu, Bapenda kini mendorongnya agar pemilik segera membayar tunggakan sebelum tutup tahun.
Ia mengungkapkan, sebenarnya Bapenda sudah memberikan keringanan kepada para pemilik kendaraan mewah tersebut dalam bentuk pemutihan dengan waktu sekitar 2,5 bulan. Namun, hingga kini mereka tetap belum mendatangi Bapenda untuk membayar pajak tersebut.
“Mungkin yang bersangkutan lupa sehingga (tunggakan pajaknya) belum dibayar. Jadi silakan membayar (pajak) sebelum tutup tahun,” tegasnya.
Boedi juga menyebutkan, ratusan unit mobil yang menunggak pajak tersebut terdiri atas berbagai jenis. Sementara itu, mobil mewah yang tercatat di Bapenda Jatim rinciannya, yaitu 2.138 unit Toyota Alphard, 498 unit Mercedes Benz, 207 unit Porsche, 65 unit Hummer, dan 60 unit Land Rover. Kemudian, ada 55 unit Ranger, 5 unit BMW, 2 unit McLaren, dan 1 unit Aston Martin.
Bapenda Jatim, ujarnya, tidak bisa mengawasi kemungkinan banyaknya mobil-mobil mewah yang dikabarkan tanpa dokumen resmi, seperti kasus yang kini diselidiki Polda Jatim.
Disita
Polda Jatim memang telah menyita 14 unit mobil mewah. Menurut Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, mobil-mobil itu disita terkait penyelidikan legalitas kendaraan. Rata-rata mobil tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sebagaimana mestinya.
Selain tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, beberapa di antara mobil mewah itu juga ada yang belum membayar pajak. Oleh karena itu, Polda Jatim melibatkan Bapenda untuk mendata mobil yang belum membayar pajak.
Menurut kapolda, pihaknya akan mengembalikan mobil-mobil mewah itu ke pemilik masing-masing setelah mereka menunjukkan dokumen atau surat-surat kendaraan. selain itu, juga harus memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Kalau tidak ditemukan suratnya, jelas akan kami proses, akan ditarik. Kalau ada suratnya, tapi pemilik belum membayar pajak, bayar pajak dulu,” katanya.
Kasus mobil menunggak pajak bukan hanya terjadi di Jatim. Di Jakarta, beberapa waktu lalu Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta juga mengungkapkan lebih dari 1.000 unit kendaraan mewah masih menunggak pajak, meski telah ditagih dengan cara mendatangi langsung para wajib pajak yang menunggak itu di tempat tinggal masing-masing.
Kepala Humas BPRD DKI Mulyo Sasongko pada 7 Desember lalu mengungkapkan, pada September tercatat 1.500 unit kendaraan mewah yang menunggak pajak. Setelah ditagih langsung, tersisa sekitar 1.100 unit yang masih menunggak pajak dengan potensi penerimaan Rp37 miliar. (Ant/N-1)
PDIP usung 7 calon kepala daerah di pilkada Jatim
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menginginkan agar Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar sebagai bakal calon gubernur (cagub) Jawa Timur
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini berada pada urutan kedua di survei Litbang Kompas terkait Pilkada Jawa Timur
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa 30 saksi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal pengembangan kasus suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Lebih dari 20 orang ditetapkan sebagai tersangka.
PDIP akan menyiapkan penantang bagi petahana, yakni Khofifah-Emil pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim).
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahaya obat palsu dan obat kadaluarsa yang beredar tanpa izin agar tidak mengalami risiko gangguan kesehatan akibat mengkonsumsi obat palsu
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetikĀ danĀ tekstil
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dinilai membuat kekhawatiran pada sektor ritel brand global yang masuk Indonesia secara resmi.
PENETAPAN bea masuk sebesar 200% untuk produk impor ilegal dinilai tidak tepat sasaran. Ini alasan Sekjen Hippindo Haryanto Pratantara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved