SELAMA 2014, ada 43 TKI asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang tersangkut kasus di luar negeri. Namun, minat warga untuk bekerja di mancanegara tidak pernah surut.
Kasi Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu Suratman mengungkapkan sepanjang 2014, jumlah TKI yang tersandung kasus menurun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 60 orang. "Tahun ini, sudah ada tujuh TKI asal Indramayu yang tersandung masalah."
Ia mengakui meski angka itu turun, jika dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Barat, jumlah kasus yang dialami TKI asal Indramayu tergolong tinggi. Bahkan, sangat mungkin jumlahnya lebih tinggi lagi karena tidak sedikit kasus yang tidak dilaporkan ke pihaknya.
"Ada keluarga TKI yang berusaha menangani kasus melalui LSM. Beberapa kasus yang menimpa mereka, di antaranya hilang komunikasi, gaji yang tidak dibayar oleh majikan, sakit, dan meninggal dunia," lanjut Suratman.
TKI tersebut rata-rata bekerja di negara Timur Tengah. Banyaknya kasus yang dialami TKI itu tidak menyurutkan minat warga untuk berangkat ke luar negeri. Pada 2014, Indramayu memberangkatkan 19.428 orang, naik dari 2013 sebanyak 17.849 orang.
Di sisi lain, Pemkab Sukabumi memastikan tidak ada TKI asal daerah tersebut yang terancam hukuman mati. "Kami sudah pastikan dengan berkoordinasi dengan BNP2TKI dan pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi Aam Ammr Halim. (UL/BB/N-3)