Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Jasa Raharja mencatat angka klaim asuransi kecelakaan lalu lintas yang dibayar kepada masyarakat hingga November 2019 mencapai Rp2,5 triliun. Angka ini sedikit mengalami peningkatan jika dibandingkan 2018. Direktur Keuangan PT Jasa Raharja, Myland membenarkan bahwa pembayaran santunan kepada masyarakat sudah mencapai sekitar Rp2,5 miliar.
"Tahun ini jumlah korban jiwa meninggal berkurang tetapi jumlah korban luka-luka meningkat. Selain itu, besaran biaya untuk perawatan korban lakalantas di rumah sakit setiap tahun selalu mengalami peningkatan," kata Myland disela-sela memantau aksi donor darah rangkaian HUT Jasaraharja ke-59 di kantor Jasa Raharja cabang Provinsi Bangka Belitung. Senin (9/12/2019).
Ia menyebutkan pembayaran santunan kepada masyarakat atau ahli waris korban oleh Jasa Raharja kurang dari dua hari. Myland menambahkan, korban lakalantas tahun ini didominasi roda dua.
"Sebanyak 70 persen dari kecelakaan adalah roda dua, kelompok umur muda yang produktif. Makanya ke depan kita fokus pencegahan untuk generasi muda agar bisa tertib dan disiplin berlalulintas," ucapnya.
Pada kesempatan sama, Kepala Cabang Jasa Raharja Bangka Belitung, Agus Doto Pitono mengatakan hingga November pembayaran santunan lakalantas sudah mencapai Rp10,2 miliar.
"Untuk jumlah korban yang kita santuni 426 korban dengan total santunan Rp10,2 miliar," kata Agus.
baca juga: Saat Mencari Kerang, Tiga Siswa Tewas Terseret Ombak
Agus menambahkan, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan daran sekaligus HUT PT Jasa Raharja, pihaknya melaksanakan donor darah dengan target 50 kantong darah pengumpulan darah. (OL-3)
Jasa Raharja terus berupaya melakukan peningkatan kinerja dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat
Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dari Insurance Asia Awards 2024 kategori “The Strategic Partnership of The Year”
Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga 11 korban meninggal dalam kecelakaan Bus Trans Putera Fajar.
Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
Seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja mengimbau masyarakat tidak menumpangi taksi gelap dalam perjalanan baik mudik maupun balik Lebaran 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved