Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
APARAT kepolisian berhasil menangkap lelaki Im bin Lambati, 19, atas tuduhan melakukan pembunuhan terhadap lelaki LM Hidayat Hamza, 21, yang memicu terjadinya pertikaian antarkelompok warga di Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kabid Humas Polda Sultra, Ajun Komisaris Besar Pol Harry Goldenhart, melalui rilisnya, di Kendari, Kamis (28/11), mengatakan, aparat masih mendalami motif peristiwa nahas yang menelan korban jiwa tersebut.
"Para pihak diimbau menahan diri, tidak mudah terprovokasi dan mempercayakan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku," kata Harry.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pihak bahwa dugaan sementara peristiwa yang merenggut nyawa Hidayat pada Rabu (26/11) sekitar pukul 21.30 Wita bermotif dendam.
Sedangkan rekan korban LD Zainal, 16, warga Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu yang masih berstatus pelajar selamat dari maut.
Baca juga: Bentrokan di Buton Tengah, 25 Rumah Terbakar dan Satu Tewas
Atas peristiwa tersebut, sekelompok orang dari Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangiawambulu, spontan mencari oknum pelaku di Desa Wadiabero Kecamatan Gu.
Emosi tidak terkendali mengakibatkan puluhan unit rumah ludes terbakar dan warga dua kecamatan di Kabupaten Buton Tengah dilanda rasa cemas.
"Situasi di wilayah kejadian terkendali. Kekuatan gabungan Polri 54 orang dan TNI sebanyak 7 orang terus melakukan pendekatan persuasif," katanya.
Tersangka Im alias Lambati dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. (Ant/OL-1)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved