Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POTENSI kehilangan pajak daerah biasanya disebabkan oleh Pemerintah Daerah (pemda) sendiri. Penyebabnya ketika melakukan pungutan mungkin ada negosiasi dengan pengusaha sehingga uang pajak tidak disetorkan semuanya. Oleh sebab itu perlu alat monitoring pajak untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Demikian disampaikan Kasatgas Pencegahan Unit Koordinasi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kunto Ariawan, di Magelang, Kamis (28/11/2019).
Dari pengamatan KPK, kata Kunto, sejumlah pemda yang telah menggunakan alat monitoring mengalami kenaikan pajak daerah rata-rata 24 persen. Ada pula beberapa daerah yang kenaikannya mencapai 50 hingga 100 persen per jenis usaha setelah menggunakan alat monitoring ini.
"Bukan karena pengusaha tidak mau menyetorkan, rata-rata mereka belum memungut pajak pada masyarakat. Pajak itu sebenarnya bukan omset mereka, karena dibebankan pada konsumen. Kalau konsumen makan di restoran itu ada tambahan pajak 10 persen," kata Kunto.
Menurut dia, yang terjadi selama ini, karyawan restoran masih manual menulis di kuitansi. Padahal tidak semua kuitansi disampaikan ke pemiliknya sehingga omset yang sebenarnya tidak diketahui. Bisa juga pihak pengusaha sebenarnya sudah memungut pajak dari masyrakat, tetapi belum disetorkan semuanya kepada pemda.
"Karena itu, penting untuk menggunakan alat agar bisa memonitor bersama-sama berapa sebenarnya transaksi yang terjadi di masing-masing restoran, tempat hiburan, tempat parkir," katanya.
Alat monitor online itu, lanjutnya, bisa digunakan sesuai jenis usahanya. Untuk usaha restoran sudah besar bentuknya seperti kas register, seandainya pembeli makan daging ayam di restoran tersebut, datanya masuk ke pemda sehingga pemda bisa tahu omset dari restoran tersebut setiap hari.
baca juga: Setiap Tahun 15 Ribu Hektare Hutan NTT Rusak
Jika restoran masih kecil, bentuk alatnya seperti telepon seluler tetapi di belakangnya ada printernya. Dengan demikian, jika sistemnya sudah bagus biasanya cuma diinstalkan software-nya saja untuk menarik data-data.
"Ini masih perlu sosialisasi terus,"katanya. (OL-3)
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta per hari kembali menjadi sorotan.
Efisiensi anggaran harus diikuti dengan capaian kinerja yang maksimal dari setiap aparatur sipil negara (ASN).
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
Capaian ini sejalan dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Samosir dari tahun ke tahun.
Pemprov Bengkulu meneken MoU pemanfaatan potensi pertanahan untuk pengembangan daerah. Identifikasi awal lahan eks-hak diperkirakan 20 ribu hektare.
Setelah stagnan selama lima tahun, target tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4 miliar, turun dari target 2025 yang mencapai Rp4.637.073.350.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved