Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

71 Santriwati Keracunan, Polisi Amankan Sisa Makanan

Toshi wicaksono
26/11/2019 17:35
71 Santriwati Keracunan, Polisi Amankan Sisa Makanan
Santri keracunan makanan di rawat di RSUD Temanggung, Jateng(Antara)

SISA makanan penyebab keracunan yang menimpa 71 santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Mistakhulrosyidin Cekelan, Temanggung, Jawa Tengah, diamankan Polres Temanggung, Selasa (26/11).

"Sisa makanan yang diuji adalah makanan yang dimasak di Ponpes, antara lain sisa nasi, sayur, dan sisa makanan di koperasi seperti balungan crispy dan bahan-bahan pembuatnya," terang Kasatreskrim Polres Temanggung Ajun Komisaris M Alfan Armin, Selasa (26/11).

Selain delapan sampel makanan tersebut, Polisi juga menanyai enam orang saksi dari Ponpes terkait keracunan. Enam orang itu adalah pengurus Ponpes, pengelola koperasi Ponpes, santri yang tidak mengalami keracunan, dan pembuat makanan untuk Ponpes.

"Informasinya yang masak adalah santriwati Ponpes sendiri. Tapi ada juga makanan yang jadi koperasi dan dipasok dari luar Ponpes," kata Alfan.

Kasi Surveilans dan Imunisasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Sukamsih, menyebut, hingga saat ini korban keracunan berjumlah 71 orang santriwati. Pihak Dinkes telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan untuk kasus tersebut. (OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya