Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BUPATI Flores Timur, NTT Antonius Gege Hadjon akan membahas masalah pekerja migran asal NTT termasuk Flores Timur yang mengalami kendala saat menuju Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Tidak sedikit pekerja migran ini dipulangkan karena sakit, dokumen tidak lengkap atau masuk secara ilegal.
"Kami telah melakukan pertemuan dengan jajaran Pemkab Nunukan, untuk membahas para pekerja migran asal Flores Timur ke Malaysia yang menjadikan Nunukan sebagai tempat transit. Saya selaku kepala daerah terus membangun koordinasi dengan Pemkab Nunukan, termasuk menggelar pertemuan," kata Anton, Selasa (19/11/2019).
Anton mengakui ada banyak temuan menyangkut pekerja migran asal Flores Timur (Flotim) ini. Termasuk bagaimana menangani para pekerja migran ketika sakit dan membutuhkan perawatan di rumah sakit.
"Permasalahan pekerja migran asal NTT termasuk Flotim ini akan saya bawa dalam rapat koordinasi bupati dan walikota se-NTT nantinya untuk disampaikan langsung ke Gubernur NTT. Sehingga dapat segera ditangani dan dicarikan jalan keluarnya. Kami telah membahas persoalan tersebut. Terima kasih kepada Pemkab Nunukan yang telah memberikan perhatian bagi para pekerja migran asal Flotim dan merawat mereka saat sakit. Kami akan terus berkoordinasi untuk menyikapi persoalan pekerja migran ini," lanjutnya.
Diakuinya banyak warganya memilih bekerja di Malaysia untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun banyak masalah yang dihadapi sehingga tidak sedikit pekerja migran ini harus berhadapan dengan hukum. Terutama mereka yang masuk secara ilegal karena tidak dilengkapi dokumen.
baca juga: Longsor masih Mengancam Jawa Tengah
Salah satu solusinya adalah Pemkab Flotim menurunkan sejumlah petugas dukcapil ke Nunukan, sekaligus berkoordinasi dengan pemkab setempat untuk melakukan pendataan terhadap warga Flotim yang ada di Nunukan, sekaligus perekaman e-KTP. Kerja sama dua kabupaten ini untuk melengkapi dokumen bagi pekerja migran. (OL-3)
Isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengemuka belakangan ini merupakan salah satu dari hasil perjuangan aktivis buruh migran.
Renstras BP2MI diharapkan jawab tantangan pekerja migran di masa depan
Sebagai daerah yang cukup banyak mengirim pekerja migran ke dalam maupun luar negeri, warga Lembata sangat rentan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan menjamin perlindungan buruh.
SEJAK lama Lebaran, khususnya pasca-Lebaran, dianggap sebagai momen masuknya para pendatang ke Jakarta.
GEMPA bumi berkekuatan 7,4 magnitudo mengguncang Taiwan, kemarin, menjelang pukul 08.00 waktu setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved