Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Musdalub Partai Golkar DIY Menguat

Ardi Teristi Hardi
14/11/2019 11:48
Musdalub Partai Golkar DIY Menguat
Spanduk yang beredar di sejumlah jalan di Kota Yogyakarta yang bertuliskan agar Ketua DPD Golkar DIY mundur.(MI/Ardi Teristi Hardi )

EMPAT dari lima DPD kabupaten/kota di DIY melayangkan surat ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar meminta DPP segera menggelar musyawarah daerah  luar biasa (musdalub) DPD Golkar DIY.

"Kami meminta segera digelar musdalub dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," kata Janu Ismadi Ketua DPD Partai Golkar Sleman, Rabu (13/11/2019).

Surat dari empat DPD se-DIY telah diserahkan ke DPP saat bertemu dengan Wakil Bendahara Umum Bidang Kepartaian DPP Partai Golkar Helmi Zein, Minggu (10/11/2019), di kantor DPD Partai Golkar Sleman. Keempat DPD tersebut adalah DPD Partai Golkar Bantul, DPD Partai Golkar Kulonprogo, DPD Partai Golkar Gunungkidul, dan DPD Partai Golkar Sleman, sedangkan DPD Partai Golkar Kota Yogyakarta belum bersikap.

Sebelum diadakan musdalub, lanjut Janu DPP diharapkan segera memberhentikan Haryadi Suyuti sebagai Ketua DPD Golkar DIY dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua DPD Partai Golkar DIY. Plt ketua itulah nantinya yang bertugas menyelenggarakan musdalub. Sehari setelah pertemuan dengan Helmi, empat DPD Golkar tersebut juga
mengajukan permintaan Musdalub lewat surat elektronik ke DPP.

"Secara fisik surat juga akan kami antarkan ke pengurus pusat. Ada delegasi kami yang ke Jakarta," kata Janu.

Surat tersebut juga diserahkan ke DPD Partai Golkar DIY Selasa siang (12/11). Tembusan disampaikan agar pengurus DPD Golkar DIY mengetahui permohonan musdalub yang diinisiasi DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-DIY.

Janu menambahkan, ada beberapa alasan terkait permintaan Musdalub tersebut. Salah satunya, Haryadi Suyuti sebagai ketua DPD dinilai tidak melaksanakan amanat Musda Partai Golkar DIY tahun 2017 lalu, yaitu setelah musda diadakan rapat kerja daerah (rakerda). Lebih dari dua tahun kepemimpinan Haryadi Suyuti tak pernah sekalipun mengadakan rakerda.

baca juga: Pelaku Bom Medan Diduga Terpapar Radikalisme Lewat Istri

Tuntutan Musdalub dan Haryadi Suyuti agar mundur dari Ketua DPD Partai Golkar juga disampaikan dalam bentuk spanduk. Beberapa spanduk tersebut  dipasang di pagar Kantor DPD Partai Golkar DIY, Jalan Jendral Sudirman, Kotabaru, Yogyakarta. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya