Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JENAZAH Sri Rahayu,23, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia dipastikan pulang har ini. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, Jawa Barat bakal menjemput jenazah Sri di Bandara Soekarno-Hatta pada Pukul 10.00 WIB.
"Hari ini kita menjemput jenazahnya di Soekarno-Hatta, sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, Ahmad Suroto kepada Media Indonesia, Rabu (6/10/2019).
Sri Rahayu merupakan PMI asal Dusun Krajan B, Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta. Ia berangkat menjadi PMI melalui jalur resmi PJTKI di Jakarta pada 2018. Menurut Suroto, Sri telah bekerja selama satu tahun dua bulan. Selama bekerja di Malaysia, Sri baru satu kali mengirim uang hasil jerih payahnya di luar negeri.
"Ia baru mengirim satu kali ke keluarganya," katanya.
Kabar meninggalnya Sri ramai di akun media sosial Facebook. Bahkan keluarganya baru mengetahui kabar duka dari media sosial.
"Setelah itu keluarganya menghubungi kita. Kita segera melapor BNP2TKI dan langsung direspon," ungkap Suroto.
Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang belum mengetahui pasti penyebab kematian Sri di Malaysia.
"Itu masih dalam penyelidikan," katanya.
baca juga: Investor Tanamkan Modal di Kabupaten Tegal Senilai Rp2,19 Triliun
Dalam proses pemulangan jenazah, seluruh biaya akan ditanggung oleh sponsor yang memberangkatkan Sri Rahayu.
"Karena Sri memang melakukan pemberangkatan melalui jalur legal," pungkasnya. (OL-3)
Isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengemuka belakangan ini merupakan salah satu dari hasil perjuangan aktivis buruh migran.
Renstras BP2MI diharapkan jawab tantangan pekerja migran di masa depan
Sebagai daerah yang cukup banyak mengirim pekerja migran ke dalam maupun luar negeri, warga Lembata sangat rentan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan menjamin perlindungan buruh.
SEJAK lama Lebaran, khususnya pasca-Lebaran, dianggap sebagai momen masuknya para pendatang ke Jakarta.
GEMPA bumi berkekuatan 7,4 magnitudo mengguncang Taiwan, kemarin, menjelang pukul 08.00 waktu setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved