Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JAJARAN Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil membongkar dugaan jaringan narkoba yang dikendalikan di dalam Lapas Kelas II yang ada di daerah itu.
"Satu di antara tujuh orang yang kami amankan, bertugas sebagai kurir yang dikendalikan seorang narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya," kata Kapolresta Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar, saat jumpa pers terkait Operasi Antik Telabang 2019, Senin (4/11).
Timbul menambahkan bahwa dari kasus penangkapan itu, pihaknya akan terus mengembangkan dan berkoordinasi dengan BNNK Palangka Raya, untuk membongkar siapa jaringan bandar kepemilikan narkoba yang dikendalikan dari narapidana di Lapas Kelas II Palangka Raya.
Seorang narapidana Kelas II Palangka Raya yang mengendalikan narkoba di dalam lapas itu bernama Ilmi. Informasi tersebut didapat dari pengakuan kurir narkoba yakni bernama Wiwi Wisayati yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Romi Indrawan, Andre Atella, Zakaria, Jonatan, Ali Zaenal Abidin, dan Sunta juga ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki 10 paket sabu saat ditangkap ditempat berbeda, serta dikenakan pasal berlapis.
Pasal berlapis tersebut yakni Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 dan atau Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan mengenai ancaman kurungan penjara untuk mereka minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp8 miliar.
Baca juga: Polda Sumut Ringkus Kawanan Perampok Spesialis Truk Kontainer
"Untuk enam orang pengguna narkotika saat diinterogasi mengaku mendapatkan barang tersebut dari Kota Sampit, Katingan, serta ada yang mengambil dari Komplek Puntun," katanya.
Sedangkan untuk Wiwi Wisayati yang ditangkap di Jalan PM Nor Palangka Raya, mengaku mengambil narkoba dari salah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya.
Ia mengaku hanya sebagai kurir dan diupah, sesuai dengan berat barang yang akan diantarkan kepada pelanggan yang sudah berhubungan melalui via telepon dengan narapidana setempat.
Ditegaskan perwira Polri berpangkat melati dua itu, pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia tidak akan pernah pandang bulu dalam menindak perkara tersebut, karena hal tersebut sangat membahayakan kesehatan masyarakat terutama generasi muda kita apabila kecanduan barang-barang haram tersebut.
"Pada intinya pemberantasan peredaran narkoba terus kami galakkan, hal ini guna menekan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum kita," pungkas Timbul. (Ant/OL-1)
kebakaran lahan itu mulai masif terjadi dan dirasakan dalam dua pekan ini. Dimana memang terlihat ada peningkatan intensitas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.
Rusaknya ekosistem membuat rantai makanan berubah sehingga ular mencari makan hingga ke permukiman warga.
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
Usaha pencucian mobil dan sepeda motor di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bakal dikenai pajak air bawah tanah. Saat ini dinas terkait sedang melakukan pendataan.
Dalam kegiatan wisuda, diucapkan ikrar sapta setia wisudawan STT Anugerah Indonesia oleh 25 orang mahasiswa yang dinyatakan lulus.
Sebanyak empat dari lima warga Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang hilang terseret arus banjir luapan Sungai Kahayan dilaporkan meninggal dunia.
Partai Gerindra akan menindak tegas setiap anggota yang tidak patuh terhadap keputusan Mahkamah Partai Gerindra dalam mengusung Agustiar sebagai calon gubernur Kalteng.
ANGGOTA DPR RI dapil Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan kemajuan pembangunan infrastruktur di provinsi itu berkat kerja bersama seluruh masyarakat,
TENAGA Penyuluh Pertanian di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sangatlah kurang.
Kedaulatan pangan perlu dimulai dari swasembada pangan, yang secara bertahap, diikuti peningkatan nilai tambah usaha pertanian.
Saat ini kondisi stok BBM, LPG, dan avtur di wilayah Kalimantan Tengah dalam keadaan aman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved