Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM gabungan Koarmada II menggagalkan upaya Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPO) ke Malaysia melalui jalur laut di Nunukan-Sebatik, Kalimantan Utara.
"Sebanyak 25 orang calon TKI ilegal yang akan menyeberang ke Malaysia ini berhasil diamankan dalam operasi Busur Ambalat 2019," kata Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo di Surabaya, Selasa (29/10).
Mereka diamankan oleh personel Lanal Nunukan dan Satgas Kopaska Busur Ambalat 2019 yang sedang melaksanakan patroli di perairan Nunukan Kalimantan Utara. Usai diamankan, mereka kemudian dibawa ke Lanal untuk dimintai keterangan. Mereka di data asal dan tujuan mereka masuk ke Malaysia.
Menurutnya, Lanal Nunukan akan terus meningkatkan patroli laut untuk mencegah penerimaan pengiriman TKI non prosedural yang akan menyeberang ke Malaysia dan mencegah kegiatan ilegal lainnya seperti penyelundupan narkoba, minyak ilegal, dan lain sebagainya.
baca juga: TPA Suwung Terbakar, Sampah Menumpuk
"Selanjutnya kapal yang membawa penumpang yang diduga TKI dari Nunukan menuju ke Malaysia tersebut akan dikawal menuju Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pendalaman lebih lanjut yang melibatkan BP3 TKI Nunukan," ujarnya.(OL-3)
SEBANYAK 44 imigran gelap asal Bangladesh dan Myanmar yang berhasil diamankan Polres Rote Ndao NTT, selanjutnya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang.
Menurut angka resmi, jumlah pekerja imigran Latin mencakup 8,2% dari seluruh angkatan kerja di Amerika Serikat pada tahun 2020-2021.
SEORANG perempuan asal Australia berinisial TAW, 54, ditindak tegas dengan cara dideportasi oleh Kantor Imigrasi Denpasar karena diketahui menjabat sebagai direktur jasa konsultan di Bali.
DEPARTEMEN Imigrasi Malaysia menangkap 132 migran tidak berdokumen dalam operasi permukiman ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit Setia Alam, Shah Alam, Selangor, Malaysia.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Batam berinisial ZA (50) telah ditetapkan sebagai tersangka.
DUA warga Negara Asing (WNA) Pakistan berinisial NMA dan HAS diamankan petugas imigrasi Jakarta Pusat saat mengemis ke rumah warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved